Pengamat: Kebocoran Data Sering Terjadi, Hacker Bjorka Sengaja Dihadirkan untuk Pengalihan Isu Besar

Heboh hacker Bjorka hingga sekarang ini ternyata dinilai pengamat hanyalah sebagai upaya pengalihan isu besar yang kini sedang terjadi di Indonesia

Editor: dedy herdiana
Twitter
Heboh soal hacker Bjorka hingga sekarang ini ternyata dinilai pengamat hanyalah sebagai upaya pengalihan isu besar yang kini sedang terjadi di Indonesia. 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Heboh soal hacker Bjorka hingga sekarang ini ternyata dinilai pengamat hanyalah sebagai upaya pengalihan isu besar yang kini sedang terjadi di Indonesia.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah.

Menurutnya, fenomena hacker Bjorka kuat kaitannya dengan pengalihan isu.

Dia mengindikasikan hacker Bjorka sengaja dibesar-besarkan di tengah tingginya gejolak masyarakat karena kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) hingga kasus Ferdy Sambo.

"Saya sebenarnya jujur mencurigai seperti itu, nuansanya lebih ke arah politik, hacker Bjorka ini sengaja dihadirkan," kata Trubus dihubungi Tribun Network, Jumat (16/9/2022).

Trubus juga tidak menampik maraknya kasus kebocoran data sebagai langkah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Baca juga: Kabar Terbaru Muhammad Said Fikriansyah, Pemuda Cirebon yang Dituduh sebagai Bjorka, Menurut Polisi

Menurutnya, pengesahan UU PDP pun tidak bisa menjamin data digital lebih aman.

"Belakangan ini santer data bocor tetapi langkahnya apa, dengan UU PDP asumsinya bisa selesai dengan adanya kepastian hukum, saya rasa itu hanya asumsi," tutur Trubus.

Lebih jauh, Trubus menegaskan bahwa persoalan Perlindungan Data Pribadi tidak mendesak apalagi Presiden Joko Widodo menekankan hal lain yaitu di tatanan keimigrasian.

Dia menegaskan kondisi imigrasi Indonesia menjadi lebih urgensi karena seringkali menghambat masuknya investasi dan wisatawan asing.

"Jadi kalau UU PDP disahkan hanya mengikuti tren legislasi primer perlindungan data pribadi tidak akan banyak manfaatnya," jelas Trubus.

Baca juga: Pemuda Madiun Dipulangkan Tapi Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Dugaan Perannya Bantu Hacker Bjorka

Dosen ilmu hukum ini menambahkan persoalan-persoalan kebocoran data sangat lumrah di perkembangan zaman era digital.

Seperti diketahui hacker anonim yang mengatasnamakan dirinya Bjorka mengklaim telah membocorkan data milik sejumlah instansi dan pejabat negara.

Mulai dari data yang diklaim dari proses registrasi kartu SIM Card, situs Komisi Pemilihan Umum, hingga surat-menyurat milik Presiden Republik Indonesia.

Baca juga: Bjorka Tertawa Saat Tahu Pria Penjual Es Ditangkap, Kini Bocorkan Rencana Jokowi & Tawarkan Bantuan

Membentuk Satgas

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved