GEGER Rentenir Kejam di Garut, Rumah Bantuan Kodam III/Siliwangi Dirobohkan, Warga Berhutang Resah

Setelah rumah milik Undang (42) warga Desa Cipicung, Kabupaten Garut dirobohkan rentenir karena tidak sanggup membayar utang, kini warga resah

Editor: dedy herdiana
Tribun Jabar/Sidqi
Puing-puing rumah milik Undang (42) warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Rumahnya rata dengan tanah setelah tidak sanggup membayar utang. 

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Setelah rumah milik Undang (42) warga Desa Cipicung, Kabupaten Garut dirobohkan rentenir karena tidak sanggup membayar utang, muncul laporan warga yang resah.

Terungkap, rumah Undang itu merupakan rumah yang dibangun atas bantuan Kodam III/Siliwangi, dan kini diketahui bahwa warga yang terjerat utang rentenir di desa tersebut mencapai puluhan orang.

Munculnya laporan warga yang resah itu diungkapkan oleh Kepala Desa Cipicung, Uban Setiawan.

Ia menyebut selain Undang, banyak warganya yang terjerat oleh rentenir, menyikapi hal itu ia akan segera melakukan langkah serius agar warganya tidak terjerat.

"Kami akan melakukan musyawarah dengan semua pihak, akan dibentuk Perdes (peraturan desa) untuk mencegah ini, karena sudah meresahkan masyarakat," ujarnya saat ditemui Tribunjabar.id di kantornya, Jumat (16/9/2022).

Uban menuturkan saat ini ada lebih dari 10 orang yang terjerat oleh rentenir yang merobohkan rumah milik warganya.

"Banyak masyarakat Cipicung yang menjadi korban rentenir tersebut, ya mungkin karena terdesak tidak punya uang akhirnya minjam ke rentenir," ucapnya.

Ia menjelaskan setelah kejadian perobohan rumah tersebut banyak warganya yang geram, bahkan sempat akan menyerang rumah pelaku.

Namun berhasil dicegah, korban pun saat itu langsung melapor ke polisi.

"Hampir-hampir mau hakimi massa, saya bilang jangan, kan ada hukum. Kalo perlu musyawarahkan baik-baik, tapi proses hukum lanjut biar ada efek jera," ucapnya.

Uban mengimbau semua pihak termasuk warganya agar tetap menjaga ketertiban dan tidak main hakim sendiri.

Menurutnya kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

"Saya juga mengimbau kalo mau pinjam uang, pinjam lah ke bank resmi, jangan tergiur pinjaman tidak jelas," ujar Uban.

Rumah Undang Dirobohkan

Nasib pilu dialami oleh Undang (42) warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Rumah milik Undang rata dengan tanah lantaran tidak sanggup membayar utang kepada seorang rentenir sebesar Rp 1,3 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Cipicung Uban Setiawan, ia menyebut peristiwa dirobohkannya rumah tersebut terjadi pada 10 September 2022.

"Rumah korban dirobohkan secara sepihak oleh oknum warga lain, yang informasinya seorang rentenir," ujarnya kepada Tribunjabar.id saat ditemui di kantornya, Jumat (16/9/2022).

Puing-puing rumah milik Undang (42) warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Rumahnya rata dengan tanah setelah tidak sanggup membayar utang.
Puing-puing rumah milik Undang (42) warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Rumahnya rata dengan tanah setelah tidak sanggup membayar utang. (Tribun Jabar/Sidqi)

Uban menjelaskan pada saat kejadian Undang dan istrinya sedang tidak berada di rumahnya.

Korban diketahui sedang berada di Bandung mencari uang untuk membayar utang tersebut.

"Jadi pas pulang rumahnya sudah rata dengan tanah, saya menyesalkan ini terjadi harusnya dialog musyawarah dulu," ungkapnya.

Ia menuturkan selama ini korban sudah membayar bunga sebesar Rp 350 ribu perbulan.

Bunga pinjaman tersebut sudah dibayarkannya selama tiga bulan berturut-turut.

"Setelah itu mungkin tidak sanggup bayar lagi dan pergi ke Bandung dengan niat mencari uang untuk bayar," ucap Uban.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjabar.id Undang kini sedang berada di Polres Garut untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

Sementara istrinya berada di Bandung, bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

"Pasca rumahnya dirobohkan Pak Undang tidur di rumah saudaranya, tidak jauh dari kampungnya," ujar Uban.

Rumah Undang itu Bantuan Kodam III/Siliwangi

Seorang rentenir di Garut robohkan rumah milik nasabahnya lantaran tidak sanggup membayar utang sebesar Rp 1,3 juta.

Rumah tersebut milik Undang (42) warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Saat ditelusuri rumah dirobohkan rentenir itu ternyata merupakan rumah bantuan Kodam III/Siliwangi tahun 2017-2018.

Hal tersebut dibenarkan oleh Bhabinsa Desa Cipicung, Toto Bustomi, ia menyebut rumah tersebut dibangun atas bantuan Kodam III/Siliwangi.

Puing-puing rumah milik Undang (42) warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Rumahnya rata dengan tanah setelah tidak sanggup membayar utang.
Puing-puing rumah milik Undang (42) warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Rumahnya rata dengan tanah setelah tidak sanggup membayar utang. (Tribun Jabar/Sidqi)

Baca juga: HEBOH Tak Sanggup Bayar Utang Rp 1,3 Juta, Rumah Warga di Garut Dirobohkan Rentenir

"Iya benar itu bantuan dari Kodam Siliwangi dan LPM, dibangunnya antara tahun 2017-2018, saya mengawal langsung pembangunannya saat itu," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Jumat (16/9/2022).

Pantauan Tribunjabar.id di lokasi kejadian, terlihat rumah tersebut sudah rata dengan tanah.

Menurut keterangan tetangga korban, Teguh (30) rumah tersebut dibongkar langsung oleh pelaku yang diketahui berinial A dan dibantu orang suruhannya.

"Ada sekitar 9 orang yang ikut membongkar, disaksikan langsung oleh A, waktu kejadian dia bilang jangan ikut campur," ujarnya.

Teguh menyebut tetangganya saat itu tidak bisa berbuat banyak saat rumah milik Undang dibongkar.

Sementara Undang dan istrinya saat itu sedang tidak berada di rumahnya, keduanya diketahui sedang berada di Bandung untuk mencari pekerjaan.

"Niat ke Bandung buat cari pekerjaan, biar bisa bayar hutang itu," ucapnya.

Saat kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian, Undang diketahui sedang memberikan keterangan di Polres Garut.(*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved