Pemuda Madiun Diduga Hacker Bjorka Dipulangkan ke Rumah, tapi Jadi Tersangka, HP Diganti Polisi

Pemuda asal Madiun yang dituduh sebagai hacker Bjorka akhirnya dipulangkan ke rumah, namun statusnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri

Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Ini penampakan MAH (23), pemuda Madiun yang ditangkap polisi, Rabu (14/9/2022) malam. MAH dicurigai sebagai sosok di balik hacker Bjorka. 

TRIBUNCIREBON.COM, MADIUN - MAH (21), pemuda asal Madiun yang ditangkap Tim Cyber Mabes Polri karena diduga peretas atau hacker Bjorka, akhirnya dipulangkan pada Jumat (16/9/2022).

Warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, itu dipulangkan oleh anggota Polsek Dagangan sekitar pukul 09.30 WIB.

Namun status MAH ditetapkan sebagai tersangka tak lama setelah ia dibebaskan.

Mabes Polri menyebutkan, MAH berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism. Polisi juga menjelaskan MAH tidak ditahan meski berstatus tersangka.

Baca juga: Bjorka Tertawa Saat Tahu Pria Penjual Es Ditangkap, Kini Bocorkan Rencana Jokowi & Tawarkan Bantuan

Baca juga: M Said, Pemuda Cirebon yang Dituduh sebagai Bjorka Minta Perlindungan, Polisi Datangi Rumahnya

Melansir pemberitaan Kompas.com, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya mengatakan MAH ditangkap pada Rabu (14/9/2022).

Kini dia ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi tidak menahannya.

"(MAH) Berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism," kata dia. Motifnya, kata Ade, membantu Bjorka terkenal dan mendapatkan uang.

Sepekan sebelum penangkapan, MAH mengeluhkan ponselnya yang diretas. Keluhan itu dia sampaikan pada bos tempat MAH bekerja yakni Zani Dwi Hastanto.

"Dia mengeluh ponselnya di-hack. Jadi tidak bisa kirim pesan via WhatsApp. Sudah semingguan lalu," katanya.  

Bahkan menurutnya, MAH terpaksa meminjam ponsel saudaranya untuk menghubungi Zani. Sebab, saat hendak dipakai, tiba-tiba aplikasi WhatsApp MAH disebut keluar dengan sendirinya. 

Dipulangkan

Prihatin, ibu MAH yang ditemui Kompas.com di kediamannya, membenarkan bahwa anaknya sudah dipulangkan oleh polisi.

"Alhamdulillah anak saya dipulangkan tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB," kata Prihatin.

Prihatin mengatakan, anaknya diantar oleh dua anggota Polsek Dagangan menggunakan mobil pribadi.

Sebelum dipulangkan, Jumanto, suami Prihatin, dihubungi anggota Polsek Dagangan untuk datang ke Mapolsek Dagangan.

Tiba di rumah, kata Prihatin, kondisi MAH tampak lelah lantaran dua malam berada di Mabes Polri. Kendati demikian, belum ada satu pun cerita yang disampaikan MAH kepada Prihatin.

"Anaknya (MAH) kecapekan dan langsung tidur," jelas Prihatin.

Ia bersyukur MAH pulang dalam kondisi sehat. Tidak ada luka pada wajah MAH. Ia berharap MAH segera kembali bekerja setelah dua atau tiga hari istirahat.

Bingung Jadi Tersangka

Keluarga MAH mengaku kebingungan setelah mengetahui anaknya ditetapkan sebagai tersangka dan disebut-sebut membantu hacker Bjorka.

Pasalnya saat dipulangkan pada Jumat (16/9/2022), MAH telah mendapatkan surat bebas dari polisi.

“Tadi dinyatakan bebas sekarang kok tersangka? Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi,” kata Jumanto yang ditemui Kompas.com di kediamannya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (16/9/2022).

Keluarga menyangka setelah dipulangkan, putranya sudah terbebas dari tuduhan peretasan. Namun keluarga dikejutkan dengan pemberitaan yang menyebutkan polisi sudah menetapkan anak lelakinya sebagai tersangka.

Jumanto yang kesehariannya bertani belum mengetahui langkah yang harus dilakukan setelah anaknya jadi tersangka.

Sebagai masyarakat biasa, Jumanto tidak bisa berbuat apa-apa. Ia pun belum bisa memberikan banyak pernyataan setelah putranya ditetapkan tersangka.

“Kami belum tahu kalau anak saya ditetapkan sebagai tersangka. Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau MAH ada salah,” jelas Jumanto.

Diganti Rp 5 Juta

Sebelum ditangkap, ponsel milik MAH, tersangka kasus peretas Bjorka, sempat diminta polisi. Setelah itu, polisi menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta sebagai ganti rugi.

Kakak kandung MAH, Novianti membenarkan ponsel adiknya itu diminta polisi. Polisi belakangan memberi ganti rugi sebesar Rp 5 juta.

“Polisi biasanya minta bukti. Tetapi polisi baik. Kemudian dikasih uang Rp 5 juta untuk beli ponsel yang baru. Ponsel kan penting dipakai sehari-hari,” ujar Novianti di kediaman orangtuanya, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jumat (16/9/2022).

Menurut Novianti, adiknya itu tak memiliki komputer atau perangkat canggih lainnya. Adiknya hanya memiliki sebuah ponsel.

Novianti mengaku tak mengetahui aktivitas sehari-hari adiknya itu karena tinggal bersama suaminya di Kabupaten Magetan.

Sementara itu, ayah kandung MAH, Jumanto mengatakan, MAH hanya memiliki ponsel untuk berkomunikasi. Ponsel itu juga lebih banyak dipakai bermain game online.

“Di rumah tidak ada perlengkapan komputer. Hanya handphone saja,” jelas Jumanto.

Diberitakan sebelumnya, aparat Polres Madiun menangkap MAH (21), seorang pemuda yang kesehariannya membantu bapaknya berjualan es, pada Rabu (14/9/2022).

Pemuda asal Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, itu ditangkap lantaran diduga merupakan sosok Bjorka, peretas data yang menjadi incaran pemerintah.

MAH ditangkap di kediamannya usai shalat maghrib. Usai ditangkap, Agung langsung dibawa ke Polsek Dagangan, Madiun.

Penangkapan MAH tak hanya dilakukan oleh anggota Polres Madiun, tetapi juga oleh Tim Cyber Bareskrim Mabes Polri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda yang Ditangkap di Madiun karena Diduga Bjorka Akhirnya Dipulangkan", Klik untuk baca: https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/16/111524278/pemuda-yang-ditangkap-di-madiun-karena-diduga-bjorka-akhirnya-dipulangkan
Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi
Editor : Andi Hartik

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved