Pemuda Madiun Diduga Hacker Bjorka Dipulangkan ke Rumah, tapi Jadi Tersangka, HP Diganti Polisi
Pemuda asal Madiun yang dituduh sebagai hacker Bjorka akhirnya dipulangkan ke rumah, namun statusnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri
TRIBUNCIREBON.COM, MADIUN - MAH (21), pemuda asal Madiun yang ditangkap Tim Cyber Mabes Polri karena diduga peretas atau hacker Bjorka, akhirnya dipulangkan pada Jumat (16/9/2022).
Warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, itu dipulangkan oleh anggota Polsek Dagangan sekitar pukul 09.30 WIB.
Namun status MAH ditetapkan sebagai tersangka tak lama setelah ia dibebaskan.
Mabes Polri menyebutkan, MAH berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism. Polisi juga menjelaskan MAH tidak ditahan meski berstatus tersangka.
Baca juga: Bjorka Tertawa Saat Tahu Pria Penjual Es Ditangkap, Kini Bocorkan Rencana Jokowi & Tawarkan Bantuan
Baca juga: M Said, Pemuda Cirebon yang Dituduh sebagai Bjorka Minta Perlindungan, Polisi Datangi Rumahnya
Melansir pemberitaan Kompas.com, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya mengatakan MAH ditangkap pada Rabu (14/9/2022).
Kini dia ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi tidak menahannya.
"(MAH) Berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism," kata dia. Motifnya, kata Ade, membantu Bjorka terkenal dan mendapatkan uang.
Sepekan sebelum penangkapan, MAH mengeluhkan ponselnya yang diretas. Keluhan itu dia sampaikan pada bos tempat MAH bekerja yakni Zani Dwi Hastanto.
"Dia mengeluh ponselnya di-hack. Jadi tidak bisa kirim pesan via WhatsApp. Sudah semingguan lalu," katanya.
Bahkan menurutnya, MAH terpaksa meminjam ponsel saudaranya untuk menghubungi Zani. Sebab, saat hendak dipakai, tiba-tiba aplikasi WhatsApp MAH disebut keluar dengan sendirinya.
Dipulangkan
Prihatin, ibu MAH yang ditemui Kompas.com di kediamannya, membenarkan bahwa anaknya sudah dipulangkan oleh polisi.
"Alhamdulillah anak saya dipulangkan tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB," kata Prihatin.
Prihatin mengatakan, anaknya diantar oleh dua anggota Polsek Dagangan menggunakan mobil pribadi.
Sebelum dipulangkan, Jumanto, suami Prihatin, dihubungi anggota Polsek Dagangan untuk datang ke Mapolsek Dagangan.