Kasus Subang

KASUS Subang Jangan Dipetieskan, Yosef dan Aparat Polisi Bersihkan Halaman Rumah TKP

pihak keluarga membersihkan bagian halaman depan dari TKP Kasus Subang tersebut agar terlihat lebih rapi serta tak berkesan kotor. 

Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNJABAR.ID / AHYA NURDIN
Kondisi TKP Kasus Subang di Jalancagak terlihat bersih dan tak ada lagi rumput liar. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Kabupaten Subang masih menyisakan misteri siapa pelakunya.

Polisi dari Polres Subang maupun Polda Jabar belum lama ini melepas garis polisi yang melingkar di rumah yang menjadi saksi bisu kejadian keji tersebut. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah  TKP yang menjadi saksi bisu kasus pembunuhan Ibu dan anak gadisnya tersebut yakni Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) itu terlihat lebih bersih. Bahkan, rumput liar yang sebelumnya menutup dari rumah tersebut sudah tidak ada. 

Suami sekaligus ayah korban, Yosep Hidayat mengatakan, pihak keluarga membersihkan bagian halaman depan dari TKP tersebut agar terlihat lebih rapi serta tak berkesan kotor. 

"Kemarin dibersihkan bagian luar sama halamannya saja, biar pantes aja dilihatnya enggak kumuh kesannya kayak apa gitu kalau misalkan masih ada rumput liar," ujar Yosef, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Kasus Subang Terkini, Polda Jabar Akhirnya Ungkap Alasan Belum Menetapkan Tersangka

Menurut Yosef, bahkan pihak kepolisian dari penyidik Polres Subang pun turut membantu membersihkan rumput-rumput liar yang berada di halaman TKP tersebut.

Namun, Yosef mengaku untuk bagian dalam rumah belum dibersihkan karena masih menunggu petunjuk dari pihak kepolisian. 

"Dibersihkannya bareng keluarga saja dibantu juga sama pak polisi dari penyidik Polres Subang kemarin," katanya. 

Baliho Bertuliskan Tuntutan Warga Hilang

Pada 18 Agustus 2022 tepat satu tahun kasus pembunuhan Tuti serta Amalia terpampang baliho besar bertuliskan tuntutan warga dari Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.

Selain tuntutan, dalam baliho tersebut juga warga meminta perhatian kepada pihak terkait atas kejelasan kasus yang menimpa Tuti dan Amalia tersebut. 

Saat dikonfirmasi, Yosef mengaku tidak mengetahui akan hilangnya baliho yang sebelumnya terpampang tepat disamping dari rumahnya itu. 

"Kalau terkait baliho kita keluarga nggak tahu dicopotnya sama siapa, cuman memang waktu itu warga sudah izin sama saya mau pasang baliho sama pihak keluarga juga," ucap Yosef

Meski demikian, tujuan Yosef untuk meminta menuntaskan kasus kematian dari kedua orang tercintanya tersebut masih berlanjut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved