Kalapasustik Kelas IIA Cirebon Buka Suara Soal Peredaran Narkoba yang Dikendalikan Warga Binaan
Jajaran Polres Cirebon Kota mengungkap kasus peredaran narkoba yang dikendalikan warga binaan Lapasustik Kelas IIA Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Jajaran Polres Cirebon Kota mengungkap kasus peredaran narkoba yang dikendalikan warga binaan Lapasustik Kelas IIA Cirebon.
Menanggapi hal itu, Kepala Lapasustik Kelas IIA Cirebon, Nur Bambang, memastikan, telah menindak warga binaan berinisial SAS tersebut.
Baca juga: Pengendali Peredaran Sabu-Sabu Ternyata di Dalam Lapas, Polres Cirebon Kota Tetapkan 2 Tersangka
Bahkan, menurut dia, SAS juga telah diisolasi karena terbukti melanggar hukum dan melanggar aturan warga binaan, yakni memiliki alat komunikasi.
"Kami sudah menangani SAS terkait pelanggaran yang dilakukannya," kata Nur Bambang saat ditemui di Lapasustik Kelas IIA Cirebon, Desa Gintung Lor, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Rabu (14/9/2022).
Ia mengatakan, penanganan hukum terhadap pelanggaran hukum SAS juga diserahkan sepenuhnya ke jajaran Polres Cirebon Kota.
Pihaknya berjanji bakal mendukung penuh manakala penyidik membutuhkan hal-hal yang berkaitan penanganan kasus peredaran gelap narkoba yang melibatkan SAS.

Saat awal pengungkapan kasus itu pun, Lapasustik Kelas IIA Cirebon turut membantu Polres Cirebon Kota dalam pemeriksaan terhadap SAS.
"Alat komunikasi (ponsel) yang dimiliki SAS juga telah diamankan petugas Polres Cirebon Kota untuk keperluan pemeriksaan," ujar Nur Bambang.
Ia menyampaikan, sejumlah upaya juga digencarkan untuk mencegah celah pelanggaran yang dilakukan warga binaan Lapasustik Kelas IIA Cirebon.
Di antaranya, rutin merazia sel tahanan warga binaan untuk mencegah adanya barang-barang yang dilarang berada di dalam lapas.
Bahkan, pihaknya pun telah memastikan tidak ada kabel yang di dalam sel tahanan untuk mencegah penggunaan barang elektronik dan lainnya.
"Ini sebagai dukungan kami kepada kepolisian, BNN, dan lainnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba," kata Nur Bambang.