BSU Cair Senin Kemarin, Tapi Mohon Maaf Kriteria Ini Tak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: dedy herdiana
5. Kemudian ketuk tombol 'Berikutnya'.
6. Kemudian isi alamat email, nomor HP, dan password.
7. Agar pendaftaran berhasil, pastikan password minimal 8 karakter, terdapat minimal satu huruf kecil dan satu huruf besar, terdapat minimal satu angka, dan terdapat simbol.
8. Jika sudah, ketuk tombol 'Daftar Sekarang'.
9. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
10. Kembali ke halaman utama kemudian login kemnaker.go.id.
11. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang, status pernikahan dan tipe lokasi.
12. Cek profil, jika berhak menerima BSU 2022 akan muncul notifikasi.
13. Notifikasi tahap 1 berupa tulisan 'Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022', tahap 2 'Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022', dan tahap 3 'Dana BSU 2022 kamu telah disalurkan!'.
Disalurkan Bertahap
Pencarian BSU 2022 dilakukan secara bertahap hingga Desember 2022.
BSU 2022 akan dibagikan kepada 14.639.675 pekerja/buruh di mana dana diambil dari anggaran program PEN.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengungkapkan BSU Tahap I tahun 2022 telah disalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052.
Angka tersebut didapat setelah pihaknya melakukan pemadanan data per tanggal 12 September 2022.
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.