Kasus Brigadir J
Bripka RR Akui Akan Turunkan Brigadir J di Rest Area Jika Tahu Rencana & Ungkap Ferdy Sambo Menembak
Terungkap bahwa Bripka RR berada di mobil yang sama dengan Brigadir J dalam perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah, menuju Jakarta.
TRIBUNCIREBON.COM - Terungkap bahwa Bripka RR berada di mobil yang sama dengan Brigadir J dalam perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah, menuju Jakarta.
Bripka RR mengaku sama sekali tak mengetahui rencana atasannya Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri untuk membunuh Brigadir J.
Bukan hanya soal rencana pembunuhan, Bripka juga tidak mengetahui soal pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Hal itu diketahui dari keterangan yang disampaikan Zena Dinda Defega, kuasa hukum Bripka RR seperti dikutip dari Youtube Official iNews Tv, Senin (12/9/2022).
"Di Magelang Bripka RR sama sekali tak mengetahui adanya rencana pembunuhan?" tanya host.
"Tidak mengetahui sama sekali," ucap Zena.
Baca juga: Bripka RR dan Bharada E Kompak Lawan Skenario Ferdy Sambo, Istri Ricky Rizal untuk Minta Jujur
Lebih lanjut, Zena menceritakan obrolannya dengan Bripka RR soal pembunuhan Brigadir J.
Kepada Zena, Bripka RR mengaku bakal menyelamatkan Brigadir J saat perjalanan dari Magelang jika tahu bakal ada penembakan di Duren Tiga.
"Bahkan dia sempat berkata jikalau Bripka RR tahu bakal ada perencanaan seperti itu, apalagi kan di mobil (dari Magelang ke Jakarta) Bripka RR dan Brigadir J di mobil berdua."

"Kalau dia (Bripka RR) sudah tahu sejak di Magelang (bakal ada peristiwa penembakan), dia bakal berhenti di rest area dan menurunkan Brigadir J agar tidak terjadi peristiwa tersebut," sambung Zena.
Oleh karenanya, Zena Dinda Defega menilai kliennya lebih pantas sebagai saksi ketimbang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Peluang Istri Sambo Ikut Tembak Brigadir J: Bisa Lebih dari 2 Senjata
Pasalnya, dijelaskan Zena, Bripka RR sama sekali tak mengetahui rencana penembakan Brigadir J di Duren Tiga.
Bripka RR pun sempat menolak tawaran Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J ketika pulang dari Magelang.
Tawaran itu disampaikan Ferdy Sambo di rumah pribadinya di Saguling III beberapa saat sebelum pembunuhan terjadi.
Namun, bukannya menjadi saksi, Bripka RR ditetapkan tersangka pembunuhan berencana bersama empat orang lainnya, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Maruf Kuat, dan Putri Candrawathi.