Cair September 2022 Ini, Simak Syarat & Cek Penerima Bansos BSU Rp 600 Ribu, Cukup Klik Link Ini

Simak syarat mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu dari pemerintah.

Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: dedy herdiana
SHUTTERSTOCK/MACIEJ MATLAK via Kompas.com
Cair September 2022 Ini, Simak Syarat & Cek Penerima Bansos BSU Rp 600 Ribu, Cukup Klik Link Ini 

TRIBUNCIREBON.COM - Simak syarat mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu dari pemerintah.

Diketahui, pemerintah tak lama lagi akan segera mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) mulai dari BLT, BSU hingga bantuan sektor transportasi.

BSU 2022 sendiri merupakan salah satu bantuan sosial yang dikeluarkan pemerintah.

Kini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran BSU 2022.

BSU nantinya akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta perbulan.

Dalam hal ini, pemerintah sudah mengalokasikan dan sebesar Rp 9,6 triliun.

Adapun tiap pekerja akan mendaptkan bantuan dana sebesar Rp 600 ribu.

Lantas apa saja syarat untuk mendapatkan BSU?

Syarat Mendapatkan BSU

Berikut ini syarat mendapat BSU, dikutip dari laman resmi kemnaker.go.id:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta.

Maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved