Selebritis
Teddy Pardiyana jadi Tersangka Penggelapan Aset, Bagaimana Nasib Bintang, Adik Sambung Rizky Febian?
Teddy Pardiyana kini sudah ditetapkan menjadi tersangka usai dilaporkan oleh Rizky Febian.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: dedy herdiana
Teddy Pardiyana bahkan sudah menjalani BAP dengan status barunya itu.
"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget," ujar Wati Trisnawati.
"Kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk," tuturnya.
Wati mengatakan bahwa ada penyesalan dari Teddy yang ingin melunasi hutang almarhumah Lina Jubaedah senilai Rp 115 juta dari penjualan mobil senilai Rp 120 juta.
Teddy merasa tindakannya malah jadi bumerang karena dilaporkan oleh Rizky Febian dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri," ujar Wati.
"Kalau tahu gitu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum," tambahnya.
Baca juga: Detik-detik Pertemuan Rizky Febian dengan Adzam, Nangis Sesegukan Gendong Adiknya
Rizky Febian Bingung Tiba-tiba Dilaporkan ke Polisi oleh Teddy Pardiyana
Rizky Febian angkat bicara, terkait laporan polisi yang dilayangkan Teddy Pardiana atas tuduhan penguasaan aset berupa kos-kosan 32 pintu di Kabupaten Bandung.
Dalam laporannya, Teddy menuduh Rizky Febian menguasai aset miliknya berupa kos-kosan 32 pintu. Teddy pun meminta Rp. 500 juta sebagai haknya dari kos-kosan peninggalan istrinya, Lina Jubaedah.
"Iki tidak mengerti juga, waktu itu tidak ada kelanjutan saat diajak ngobrol, tahu-tahu sekarang tidak ada angin, tidak ada hujan tiba-tiba dilaporin," ujar Rizky Febian, saat jumpa pers virtual bersama kuasa hukumnya, Senin (6/6/2022).
Anak sulung Sule itu pun kini menyerahkan semua kasus tersebut, kepada kuasa hukumnya.
"Saya sudah serahkan ke lawyer, jadi selebihnya biar lawyer yang melanjutkan. Sejauh ini tidak ada iktikad baik dari pihak mereka, membicarakan bagaimana ke Iki, jadi ikuti saja proses yang sedang berjalan," katanya.
Kuasa Hukum Rizky Febian Bahyuni Zaili mengatakan, jika kos-kosan di Bojongsoang, Kabupaten Bandung itu dibeli menggunakan uang milik kliennya yang diserahkan ke Lina selaku ibunya.
"Uang Rizky Febian yang diperoleh dari hasil manggung di Net TV, sejumlah kurang lebih Rp. 5,4 Miliar yang ditransfer sesuai perjanjian ke rekening Lina Almarhum. Uang Rp. 5,4 miliar ini diantaranya dibelikan satu, rumah kos di Bojongsoang Rp. 2 Miliar dan satu lagi rumah Vila Bandung Indah seharga Rp. 1,4 Miliar yang rumah itu sudah dijual lagi dengan harga Rp. 1,5 Miliar," ujar Bahyuni Zaili.
"Yang dipersoalkan dalam laporannya adalah itu rumah kos diaku oleh sodara Teddy, padahal itu sudah jelas-jelas milik Rizky Febian dan itu dapat dibuktikan dari keterangan saksi yaitu asisten almarhum Lina, bahwa rumah itu dibeli dari uang Rizky Febian," tambahnya.