CUKUP NIK & No HP, Ini Cara Mudah Cairkan Dana BSU dari Pemerintah: Bisa Dapat Rp 600 Ribu

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah akan segera memberikan dana Bantuan Subsdi Upah atau dana BSU Gaji

Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: dedy herdiana
tribunnews.com
CUKUP NIK & No HP, Ini Cara Mudah Cairkan Dana BSU dari Pemerintah: Bisa Dapat Rp 600 Ribu 

TRIBUNCIREBON.COM - Berikut ini cara dan link cek penerima Bantuan Sosial Subsidi Upah (BSU) Gaji dari pemerintah.

Belum lama ini Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan jika pemerintah akan segera memberikan Bantuan Subsdi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji 2022.

Diketahui, BSU Gaji tersebut akan diberikan kepada 16 juta orang pekerja.

Adapun bantuan subsidi tersebut tidak diberikan kepada sembarangan orang.

Pasalnya, Sri Mulyani mengungkapkan jika BSU Gaji akan diberikan kepada pekerja dengan maksimal gaji Rp 3,5 juta perbulan.

Pemerintah memberikan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu.

Bagi Anda yang berhak menerima bantuan subsidi tersebut, Anda bisa melakukan pengecekan melalui login di kemnaker.go.id.

Sri Mulyani meminta Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) seputar BLT Subsidi Gaji tersebut.

Total anggaran yang disiapkan, kata Sri Mulyani sebanyak Rp 9,6 triliun.

"Ini nanti menakertrans akan segera menerbitkan Juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada pekerja tersebut," kata Sri Mulyani.

Cara cek penerima BLT Subsidi Gaji

Untuk cek penerima BSU 2022, pekerja bisa mengakses link kemnaker.go.id secara online lewat HP atau komputer.

Berikut ini langkah untuk cek penerima BSU 2022 lewat situs kemnaker.go.id.

1. Kunjungi kemnaker.go.id.

2. Login ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' bagi yang belum memiliki akun.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

4. Lengkapi data diri dan selesaikan pembuatan akun.

5. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP.

6. Login ke akun yang telah diaktivasi.

Setelah berhasil login, pekerja akan mendapatkan notifikasi yang berisi status mereka.

Jika pekerja berstatus sebagai penerima bantuan, maka akan muncul notifikasi dengan keterangan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.

Sebaliknya, jika pekerja tidak termasuk ke dalam penerima BSU, maka notifikasi akan muncul dengan keterangan 'belum memenuhi syarat'.

Cair ke Bank Himbara

Jika Anda dapat BLT subsidi gaji, maka dana ini akan tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Besaran yang Diterima

Adapun besaran ketiga bansos yang bakal diterima oleh masyarakat berbeda-beda.

Dikutip dari setkab.go.id, untuk BLT, bakal diterima oleh 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran sebesar Rp12,4 triliun.

Nantinya, setiap KPM akan menerima Rp150.000 sebanyak empat kali.

Sementara untuk subsidi gaji atau BSU, bakal diberikan kepada 16 juta pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Dana yang dialokasikan pemerintah untuk pemberian subsidi gaji ini adalah sebesar Rp9,6 triliun.

BSU ini bakal diberikan kepada pekerja sebesar Rp600 ribu.

Sementara untuk sektor transportasi umum, dana yang dialokasikan sebesar Rp2,17 triliun.

Bantuan ini nantinya bakal diberikan kepada pengemudi angkutan umum, ojek, dan nelayan.

Anggaran untuk bantuan transportasi umum ini dialokasikan 2 persen dari dana transfer ke pemda.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved