CUKUP NIK & No HP, Ini Cara Mudah Cairkan Dana BSU dari Pemerintah: Bisa Dapat Rp 600 Ribu
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah akan segera memberikan dana Bantuan Subsdi Upah atau dana BSU Gaji
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: dedy herdiana
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
4. Lengkapi data diri dan selesaikan pembuatan akun.
5. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP.
6. Login ke akun yang telah diaktivasi.
Setelah berhasil login, pekerja akan mendapatkan notifikasi yang berisi status mereka.
Jika pekerja berstatus sebagai penerima bantuan, maka akan muncul notifikasi dengan keterangan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.
Sebaliknya, jika pekerja tidak termasuk ke dalam penerima BSU, maka notifikasi akan muncul dengan keterangan 'belum memenuhi syarat'.
Cair ke Bank Himbara
Jika Anda dapat BLT subsidi gaji, maka dana ini akan tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Besaran yang Diterima
Adapun besaran ketiga bansos yang bakal diterima oleh masyarakat berbeda-beda.
Dikutip dari setkab.go.id, untuk BLT, bakal diterima oleh 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran sebesar Rp12,4 triliun.
Nantinya, setiap KPM akan menerima Rp150.000 sebanyak empat kali.
Sementara untuk subsidi gaji atau BSU, bakal diberikan kepada 16 juta pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Dana yang dialokasikan pemerintah untuk pemberian subsidi gaji ini adalah sebesar Rp9,6 triliun.
BSU ini bakal diberikan kepada pekerja sebesar Rp600 ribu.
Sementara untuk sektor transportasi umum, dana yang dialokasikan sebesar Rp2,17 triliun.
Bantuan ini nantinya bakal diberikan kepada pengemudi angkutan umum, ojek, dan nelayan.
Anggaran untuk bantuan transportasi umum ini dialokasikan 2 persen dari dana transfer ke pemda.