Satu Hal Ini Bisa Ringankan Putri Candrawathi di Persidangan, Soal Maaf Keluarga Brigadir J
Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak mendesak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk bisa jujur dalam pemeriksaan
TRIBUNCIREBON.COM- Kasus pembunuhan berencara terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih berlanjut.
Belum lama ini, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Putri Candrawathi diimbau untuk berkata jujur dalam pemeriksaan.
Ya, Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak mendesak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk bisa jujur dalam pemeriksaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pasalnya menurut Martin, jika pihak Putri terus menggaungkan narasi kekerasan seksual sebagai latar belakang pembunuhan berencana ini, maka justru memberatkannya.
Martin pun mengingatkan kemampuan Jaksa Penuntut Umum dan Hakim dalam melakukan pemeriksaan sudah tidak perlu diragukan lagi, ditambah dengan adanya publik yang terus mengawal kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Baca juga: Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan, Ngaku Jadi Korban Tindak Asusila di Kasus Brigadir J
"Yang paling baik dan paling benar adalah berkata jujur. Karena untuk berbohong itu sulit. Untuk berbohong itu, untuk melakukan argumen kita, kita harus menutupinya lagi untuk kebohongan. Secara spontanitas komunikasi kita akan ada jeda waktu."
"Kemampuan dari Jaksa Penuntut Umum dan Hakim untuk melakukan pemeriksaan itu jangan ditanyakan, mereka hebat-hebat, mereka punya skill disitu. Oleh karena itu berdasarkan kepercayaan publik ini juga penting."
"Karena publik akan terus mengawal baik motif maupun strategi yang mereka gunakan. Kalau masih melakukan narasi kekerasan seksual, bukan meringankan ini malah akan memberatkan mereka," kata Martin dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (28/8/2022).
Lebih lanjut Martin memperingatkan soal pentingnya simpati dan empati dari keluarga Brigadir J untuk para tersangka seperti Putri, Ferdy Sambo, Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf.
Jika mereka terus bersikeras tak mau jujur dan terus menggunakan narasi kekerasan seksual, maka keluarga akan sulit memaafkan mereka.
"Di samping itu selain kapabilitas dari Hakim dan opini publik, hal yang penting saat ini adalah simpati atau empati dari keluarga korban. Ini tidak akan bisa didapat oleh PC, FS, RR, dan KM yang perannya berbeda-beda."

"keluarga akan sulit bersimpati dan berempati kepada mereka kala dalam hal ini apa yang terjadi masih seperti apa yang mereka sebut, melalui apa yang mereka sudah sampaikan pada rekayasa kasus di Duren Tiga, yaitu kekerasan seksual."
"Saya pastikan kalau ini (kekerasan seksual) masih menjadi narasinya dan strateginya, keluarga tidak akan pernah mau memaafkan mereka," terang Martin.
Padahal dalam persidangan kasus pidana, adanya perdamaian, kesepakatan, atau pemberian maaf dari korban mempunyai bobot besar di persidangan.