Pengacara Brigadir J Tak Percaya Putri Candrawathi Korban Pelecehan, Kamaruddin Ungkap Kejanggalan
Putri Candrawathi mengaku menjadi korban pelecehan terkait kasus kematian Brigadir J.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TRIBUNCIREBON.COM - Beberapa waktu lalu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Saat diperiksa, Putri Candrawathi mengaku menjadi korban pelecehan terkait kasus kematian Brigadir J.
Pada saat pemeriksaan berlangsung, Putri Candrawathi sendiri dicecar sebayak 80 pertanyaan dari penyidik Polri.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata Arman kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).
Arman menuturkan bahwa pengakuan itu pun telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Termasuk, kata dia, bantahan terhadap pasal yang disangkakan kepada kliennya.
Baca juga: Satu Hal Ini Bisa Ringankan Putri Candrawathi di Persidangan, Soal Maaf Keluarga Brigadir J
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," jelas dia.
Lebih lanjut, Arman menuturkan bahwa dirinya meyakini bahwa nantinya kasus tersebut bakal semakin terang saat masuk ke meja persidangan.
"Kami juga tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Selanjutnya seperti teman-teman sudah ketahui bersama pemeriksaan akan dilanjutkan hari Rabu minggu depan," pungkasnya
Kabar pengakuan Putri Candrawathi menjadi korban pelecehan pun rupanya sampai ke telinga pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Menanggapi hal itu, Kamaruddin Simanjuntak rupanya tak percaya jika pembunuhan Brigadir J dilatari motif pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi saat mereka berada di Magelang, Jawa Tengah.
Ia tak percaya karena bagaimana mungkin Istri Ferdy Sambo selaku korban pelecehan seksual masih dikawal Brigadir J, orang yang dituduh sebagai pelaku.
Lebih jauh, Kamaruddin kembali membeberkan jika memang ada tindakan Brigadir J yang melecehkan istri Ferdy Sambo di Magelang, mengapa harus sampai di Jakarta terlebih dahulu untuk membuat laporan polisi.
Menurutnya, Irjen Ferdy Sambo bisa melaporkan tindakan Brigadir J kepada polisi yang berada di Magelang.
Kamaruddin menambahkan, Ferdy Sambo dapat memerintahkan Kabid Propam Polda Jawa Tengah untuk menangkap Brigadir J saat itu juga.