Usai UU TPKS Disahkan, Anggota DPR RI Sebut Kesadaran Masyarakat Lawan Kekerasan Seksual Meningkat

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyebut kesadaran masyarakat melawan kekerasan seksual meningkat

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, saat menyampaikan materi dalam Sosialisasi UU TPKS di Ballroom Hotel Apita, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (25/8/2022) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyebut kesadaran masyarakat melawan kekerasan seksual meningkat setelah UU TPKS disahkan.

Meningkatnya jumlah kasus kekerasan seksual setelah UU TPKS disahkan sejak beberapa bulan lalu itu menunjukkan keberanian para korban untuk buka suara.

Selain itu, menurut dia, jaminan perlindungan yang didapat para korban juga semakin baik pascaundang-undang tersebut disahkan sehingga mereka berani mengungkapkannya.

"Ini salah satu indikator dalam meningkatnya kesadaran masyarakat melawan berbagai bentuk kekerasan seksual," ujar Selly Andriany Gantina saat ditemui usai Sosialisasi UU TPKS di Ballroom Hotel Apita, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (25/8/2022).

Ia mengatakan, semangat perlawanan terhadap kekerasan seksual juga harus digelorakan, sehingga kasus serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, saat menyampaikan materi dalam Sosialisasi UU TPKS di Ballroom Hotel Apita, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (25/8/2022)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, saat menyampaikan materi dalam Sosialisasi UU TPKS di Ballroom Hotel Apita, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (25/8/2022) (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Pihaknya pun meminta seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalamnmengawal implementasi UU TPKS, karena potensi terjadinya sangat besar.

Pasalnya, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak juga ibarat seperti zombi. Para pelakunya pernah menjadi korban kekerasan seksual dan melakukan tindakan itu ke orang lain.

"Jika penanganannya tidak tepat, maka akan muncul zombi baru, dan fenomena korban menjadi pelaku ini terus berulang," kata Selly Andriany Gantina.

Selly juga mewanti-wanti semua pihak untuk mewaspadai timbulnya kasus kekerasan seksual di lingkungan sekitarnya dan segera melapor saat menemukannya.

Ia menyampaikan, kasus kekerasan seksual juga rawan terjadi di dunia kerja, sehingga tidak hanya di lingkup keluarga maupun sekolah dan lainnya.

"Harus diakui, eksploitasi perusahaan terhadap karyawan perempuan masih ditemukan, sehingga ini harus menjadi perhatian kita bersama," ujar Selly Andriany Gantina.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved