Puluhan Personel Propam Polresta Cirebon Dites Urine, Begini Hasilnya

personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Cirebon mengikuti tes urine

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah personel Propam saat mengikuti tes urine di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (25/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.con, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Sejumlah personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Cirebon mengikuti tes urine, Kamis (25/8/2022).

Tes urine tersebut dilaksanakan tepat di depan Ruang Propam Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Selain itu, tes urine yang menggunakan parameter Amphetamin, Metaphetamin, dan THC tersebut juga diikuti para Kanit Provos Polsek jajaran Polresta Cirebon.

Baca juga: Green Service Polresta Cirebon, Bayar Pembuatan SIM dan SKCK Bisa Gunakan Sampah Plastik

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, parameter itu untuk mengecek ada atau tidaknya kandungan narkoba dalam sampel para personel.

"Tes urine kali ini diikuti oleh 46 personel Si Propam Polresta Cirebon dan seluruh Kanit Provos Polsek jajaran," kata Arif Budiman saat ditemui usai kegiatan.

Ia mengatakan, dari hasil pengujian menggunakan tiga parameter tersebut seluruh sampel dari 46 personel yang mengikuti tes urine dipastikan negatif.

Menurut dia, kegiatan itu sebagai bentuk pencegahan dini, dan memastikan tidak ada personel Polresta Cirebon yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Pihaknya menegaskan, personel Polresta Cirebon dilarang menyalahgunakan narkoba, baik sebagai pemakai, pengedar, pemasok, maupun bandar.

Jika ada personel Polresta Cirebon yang terbukti terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut, maka akan diberi sanksi tegas tanpa pandang bulu.

Arif menegaskan, aturan itu berlaku bagi seluruh personel dan ASN di lingkungan Polresta Cirebon serta Polsek jajaran tanpa terkecuali.

"Ini juga untuk mencontohkan bahwa jajaran Propam yang salah satu tugasnya mendisiplinkan anggota, tidak terindikasi menyalahgunakan narkoba," ujar Arif Budiman. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved