Kasus Subang
INI Alasan Danu Keluar dari Yayasan Milik Korban, Ada Barang Saksi Kasus Subang Belum Kembali
Adapun kabar terbaru kasus subang kali ini membahas tentang para saksi kunci, yakni Danu dan Yosef.
TRIBUNCIREBON.COM- Berikut kabar terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang.
Seperti diketahui kasus Subang genap satu tahun pada Kamis (18/8/2022), namun pelakunya masih belum terungkap.
Meski begitu, ada kabar terbaru terkait saksi hingga rumah TKP kasus Subang.
Adapun kabar terbaru kasus subang kali ini membahas tentang para saksi kunci, yakni Danu dan Yosef.
Terungkap alasan Danu keluar dari Yayasan milik korban kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: Kasus Subang Belum Terungkap, Begini Pengakuan Yosef Soal Pelaku yang Habisi Tuti dan Amel
Padahal, Danu baru sebentar bekerja di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Baca juga: Sudah Ratusan Saksi Diperiksa, Pelaku Kasus Subang Belum Terungkap, Warga Kirim Bunga
Sementara itu, saksi kunci lain yakni Yosef, membeberkan rencananya terkait rumah yang menjadi TKP pembunuhan.
Yosef mengaku berencana akan mewakafkan rumahnya tersebut untuk dijadikan tempat ibadah.
Berikut rangkuman update kasus subang terbaru:
1. Alasan Danu keluar dari yayasan
Melansir dari kanal YouTube Koin Seribu 77, Dedi salah satu saksi pembunuhan Subang mebeberkan alasan Danu keluar dari yayasan.
Dedi pun menyatakan kemungkinan besar alasan Danu keluar karena ada kasus pembunuhan tersebut.
Dedi juga menyebut ada tiga pekerja lain yang keluar bersamaan dengan Danu.
Yakni Wahyu, Opik, dan Kosasih.
Menurut Dedi, gaji Wahyu sebagai kepala sekolah saat itu lebih dari cukup.
"3.250.000, kan dulu Wahyu merangkap yang SMP dan SMK dirangkap sama dia," kata Dedi.
2. Rencana Yosef
Sehari menjelang genap setahun kasus tersebut, pihak kepolisian melepas garis polisi di rumah lokasi kejadian perkara dan menyerahkan rumah tersebut ke pihak keluarga
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, kepada sejumlah wartawan menjelaskan, penyerahan kunci rumah TKP itu merupakan salah satu poin yang tercantum dalam surat Yosep yang dilayangkan ke Presiden. Yosep meminta TKP diserahkan kepada keluarga.
"Beberapa hari yang lalu sempat menyampaikan surat terbuka kepada presiden, berharap perkara ini ada keadilan, kedua pak Yosef juga berharap perkara ini tidak di petieskan (dihentikan penyidikannya), dan TKP ini yang terbengkalai untuk diserahkan kepada pak Yosef," katanya.
Seperti dilansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'TKP Kasus Subang Kembali ke Yosep, Akan Diwakafkan Jadi Masjid agar Banyak Orang Doakan Korban'.

Namun demikian, Rohman menambahkan, pihaknya akan menyerahkan kembali TKP kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu akan digunakan.
"Kalau memang dibutuhkan dikemudian hari tetap akan kita serahkan kepada pihak kepolisian," imbuhnya.
Sementara itu, usai menerima kunci rumah dari pihak penyidik Polda Jabar, kepada wartawan Yosep mengaku berencana akan mewakafkan rumahnya tersebut untuk dijadikan tempat ibadah.
"Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah, kita wakafkan jadikan masjid, supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban," kata Yosep.
Mudah-mudahan dengan dibangun mesjid di rumah yang menjadi saksi bisu kasus perampasan nyawa anak dan istrinya.
" Kita ingin, doa dan pahala terus mengalir kepada anak dan istri saya yang tak berdosa, yang nyawanya dihilangkan secara sadis oleh pelaku yang hingga saat ini belum ketemu siapa pelakunya," ucapnya
Ada barang belum kembali
Rohman Hidayat kuasa hukum dari suami sekaligus ayah korban perampasan nyawa ibu anak di Subang, mengungkapkan bahwa masih ada beberapa barang milik kliennya masih berada di tangan penyidik Polda Jabar.
"Polisi dari Polda Jabar baru menyerahkan rumah TKP ini saja kepada pihak keluarga.
Kalau untuk barang-barang yang lain, masih belum dikembalikan, mungkin masih dibutuhkan dalam proses penyidikan polisi," ujar Rohman saat diwawancarai wartawan di TKP Jalancagak, Rabu (17/8/2022) sore.
Seperti dilansir dari TribunJabar.id dalam artikel 'Rumah TKP Kasus Subang Dikembalikan Penyidik Setelah 1 Tahun, Barang-barang Ini Belum Kembali'.
Rohman mengatakan, barang-barang milik kliennya yang saat ini masih dipegang pihak kepolisian di antaranya kendaraan, handphone, dan peralatan golf.
"Yang jelas ada kendaraan yang masih berhubungan dan berkaitan dengan korban maupun klien kami, tentu memang masih dalam proses penyidikan kepolisian," katanya.