Terjaring OTT KPK di Bandung, Rektor Unila Karomani Diduga Terima Suap PMB Jalur Mandiri
Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandung
TRIBUNCIREBON.COM- Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandung, Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, Rektor Unila tersebut ditangkap karena diduga menerima suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB).
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas tersebut," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Sabtu siang.
Ali Fikri menambahkan, enam orang lain juga ditangkap dalam OTT KPK tersebut.
Penangkapan dilakukan di dua tempat, yakni lima orang diringkus di Bandung dan satu di Bandar Lampung.
Ali tak membeberkan identitas dari enam orang itu. Ia hanya menyebutkan inisial tiga dari enam pelaku yang ditangkap.
Mereka adalah Wakil Rektor berinisial H, lalu pelaku berinisial M dan HF. "Perkembangan lain akan diberitahukan kemudian," kata Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK menangkap Rektor Unila Karomani dan empat orang lain di Bandung dan Provinsi Lampung.
Juru bicara Rektor Unila, Nanang Trenggono mengatakan, pihaknya belum tahu kasus apa yang menyebabkan KPK menangkap Karomani.
"Kita masih tunggu keterangan resmi dari KPK," kata Nanang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/gedung-rektorat-unilas.jpg)