Kasus Subang

Kasus Subang Sudah Setahun, Ini Rencana Yosef Soal Rumah TKP Kematian Tuti dan Amalia

Kasus pembunuhan ibu dan anak di  Jalancagak atau kasus Subang genap satu tahun pada Kamis(18/8/2022).

Tribun Jabar/Ahya
Yosef sedang berada Rumah TKP Kasus Subang 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG- Kasus pembunuhan ibu dan anak di  Jalancagak atau kasus Subang genap satu tahun pada Kamis(18/8/2022).

Yosef, suami dan ayah dari Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, mengaku belum puas, karena hingga saat ini pelaku kasus Subang belum juga terungkap.

"Sebenarnya saya itu masih belum puas dengan belum terungkapnya kasus pembunuhan anak dan istri saya, tapi alhamdulillah rumah diserahkan kembali supaya bisa dibersihkan karena kondisinya penuh dengan semak belukar," kata Yosep, Rabu(17/8/2022)

Yosef berharap, pihak penyidik Polda Jabar untuk terus mengusut kasus yang menewaskan anak dan istrinya tersebut, sampai terungkap.

"Kita ingin polisi terus memproses kasus pembunuhan anak dan istri saya, dan tidak mempetieskan (menghentikan penyidikan) kasus yang telah menewaskan anak dan istri saya," harapnya

Sementara itu, Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat kepada sejumlah wartawan menjelaskan, penyerahan kunci rumah TKP kasus Subang itu merupakan salah satu poin yang tercanatum dalam surat Yosef yang dilayangkan ke Presiden. Yosef meminta TKP diserahkan kepada keluarga.

Baca juga: Yosef Dapatkan Lagi Rumah TKP Kasus Subang, Tapi Tak Puas Pelakunya Belum Terungkap

"Beberapa hari yang lalu sempat menyampaikan surat terbuka kepada presiden, berharap perkara ini ada keadilan, kedua pak Yosef juga berharap perkara ini tidak di petieskan (dihentikan penyidikannya), dan TKP ini yang terbengkalai untuk diserahkan kepada pak Yosef," katanya.

Namun demikian, Rohman menambahkan, pihaknya akan menyerahkan kembali rumah TKP kasus Subang kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu akan digunakan.

 "Kalau memang dibutuhkan di kemudian hari tetap akan kita serahkan kepada pihak kepolisian," imbuhnya.

Rohman juga menegaskan, kita akan terus mendorong pihak kepolisian untuk terus melakukan penyidikan terhadap kasus yang menimpa keluarga kliennya.

"Kita akan terus dorong dan kawal kasus ini, jangan sampai di petieskan atau dihentikan kasus penyidikannya," tegas Rohman.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved