Kasus Subang
Kasus Subang Sudah Setahun, Ini Rencana Yosef Soal Rumah TKP Kematian Tuti dan Amalia
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak atau kasus Subang genap satu tahun pada Kamis(18/8/2022).
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG- Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak atau kasus Subang genap satu tahun pada Kamis(18/8/2022).
Yosef, suami dan ayah dari Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, mengaku belum puas, karena hingga saat ini pelaku kasus Subang belum juga terungkap.
"Sebenarnya saya itu masih belum puas dengan belum terungkapnya kasus pembunuhan anak dan istri saya, tapi alhamdulillah rumah diserahkan kembali supaya bisa dibersihkan karena kondisinya penuh dengan semak belukar," kata Yosep, Rabu(17/8/2022)
Yosef berharap, pihak penyidik Polda Jabar untuk terus mengusut kasus yang menewaskan anak dan istrinya tersebut, sampai terungkap.
"Kita ingin polisi terus memproses kasus pembunuhan anak dan istri saya, dan tidak mempetieskan (menghentikan penyidikan) kasus yang telah menewaskan anak dan istri saya," harapnya
Sementara itu, Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat kepada sejumlah wartawan menjelaskan, penyerahan kunci rumah TKP kasus Subang itu merupakan salah satu poin yang tercanatum dalam surat Yosef yang dilayangkan ke Presiden. Yosef meminta TKP diserahkan kepada keluarga.
Baca juga: Yosef Dapatkan Lagi Rumah TKP Kasus Subang, Tapi Tak Puas Pelakunya Belum Terungkap
"Beberapa hari yang lalu sempat menyampaikan surat terbuka kepada presiden, berharap perkara ini ada keadilan, kedua pak Yosef juga berharap perkara ini tidak di petieskan (dihentikan penyidikannya), dan TKP ini yang terbengkalai untuk diserahkan kepada pak Yosef," katanya.
Namun demikian, Rohman menambahkan, pihaknya akan menyerahkan kembali rumah TKP kasus Subang kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu akan digunakan.
"Kalau memang dibutuhkan di kemudian hari tetap akan kita serahkan kepada pihak kepolisian," imbuhnya.
Rohman juga menegaskan, kita akan terus mendorong pihak kepolisian untuk terus melakukan penyidikan terhadap kasus yang menimpa keluarga kliennya.
"Kita akan terus dorong dan kawal kasus ini, jangan sampai di petieskan atau dihentikan kasus penyidikannya," tegas Rohman.