Polisi Tembak Polisi
Dulu Ngotot Soal Pelecehan, Pengacara Putri Candrawathi Ternyata Kena Prank Istri Sambo
Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen mengurai kesaksian soal kliennya hingga merasa kena prank atau tertipu.
TRIBUNCIREBON.COM- Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen mengurai kesaksian soal kliennya hingga merasa kena prank atau tertipu.
Nasib hingga status hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan hari ini, Jumat (19/8/2022).
Tepatnya bada shalat Jumat, Polri bakal memberitahukan soal status hukum Putri Candrawathi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi diduga menjadi salah satu sosok yang paling tahu mengenai kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal itu lantaran cerita Putri Candrawathi terkait dugaan insiden pelecehan, Ferdy Sambo naik pitam hingga nekat menghabisi nyawa Brigadir J lewat tangan Bharada E.
Namun belakangan, polisi mengumumkan bahwa dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi tak terbukti kebenarannya.
Karenanya beberapa waktu lalu, Putri menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya akan mengumumkan status hukum Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo siang ini.
Baca juga: Nasib Putri Candrawathi Ditentukan Hari Ini, Hasil Autopsi Brigadir J Segera Diumumkan
Cerita Pengacara Putri Candrawathi
Jelang kliennya mendapat kejelasan status hukum, pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen mengurai kesaksian.
Tak lagi berapi-api membela istri mantan Kadiv Propam Polri, Patra M Zen mengaku dirinya kena prank alias tipuan Putri Candrawathi.
Hal itu diakui Patra saat menghadiri tayangan Rosi Kompas TV pada Kamis (18/8/2022).
"Saya pun diberikan informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang ya kena prank juga lah," imbuh Patra M Zen dilansir TribunnewsBogor.com.
"Seorang kuasa hukum kena prank, dibohongi ?" tanya Rosiana Silalahi seolah tak percaya.
"Landasannya kan saling percaya. Bahwa ternyata saya kena prank, belakangan baru tahu kan. Ternyata memang tidak ada peristiwa atau unsurnya tidak terpenuhi," pungkas Patra M Zen.
"Anda mau lempar handuk seolah-olah jadi korban dibohongi oleh Ferdy Sambo atau ibu Putri ?" tanya Rosi.
"Keterangan ini kan berdasarkan keterangan ibu. Memberikan informasi yang keliru, tidak lengkap," akui Patra M Zen.
Sempat ngotot membela Putri Candrawathi, Patra M Zen nyatanya tak pernah sekalipun bertanya langsung ke istri jenderal bintang dua itu.
Saat ditunjuk jadi pengacara, Patra M Zen hanya berlandaskan pada keterangan di sebuah laporan polisi bahwa Putri Candrawathi diduga dilecehkan.
Sebab rupanya, Patra M Zen baru diberikan kuasa di tanggal 24 Juli, 16 hari setelah Brigadir J tewas.
"Pertama saya tahu itu saya membaca berkas, saya enggak bertanya lagi, karena saya sudah langsung percaya waktu itu. Untuk apa saya tidak percaya ?" akui Patra M Zen.
Kendati mengaku dibohongi, Patra tak lantas membantah dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Baca juga: Gerak-gerik Putri Candrawathi Berubah Drastis Usai Brigadir J Ditembak atas Perintah Ferdy Sambo
"Kasus ini sedang berjalan. Kebenaran materil-nya pun baru kita tahu di muka persidangan. Saya enggak bantah itu (tidak ada pelecehan seksual di Duren Tiga)," kata Patra M Zen.
"Anda mau mengatakan bahwa secara lokasi dimanipulasi, bukan berarti pelecehan seksualnya tidak terjadi," timpal Rosi.
"Itu yang saya mau bilang," ucap Patra M Zen.
Sangat percaya cerita 'karangan' Putri Candrawathi, Patra M Zen mengurai alibi.
"Anda ini mewakili bu Putri secara genuine enggak ?" tanya Rosi.
"Bukan hanya genuine ini, murni. Kalau genuine kan asli, ini pure," imbuh Patra M Zen.
"Yang saya khawatirkan adalah, anda menggunakan isu pelecehan seksual hanya untuk menyelamatkan atau karena masukan dari Ferdy Sambo dan tim laki-laki lainnya, menjadikan ibu Putri sebagai alat untuk meloloskan pembunuh berencana," ungkap Rosi.
"Itu terlalu jauh lah. Yang pokok, pada waktu itu memang saya percaya (cerita Putri Candrawathi)," kata Patra M Zen.
Jika sekarang, Patra M Zen baru menyadari bahwa dirinya telah di- prank, ia mengaku merasa malu.
Namun saat ditanya apakah akan mundur dari pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen menjawabnya ragu.
Bahkan Patra M Zen sempat memejamkan mata seraya menarik napas panjang sebelum mengurai perasaannya setelah ditipu Putri Candrawathi.
"Anda enggak merasa malu bahwa anda yang selama ini semangat berbicara kepercayaan, ternyata anda dibohongi klien anda ?" tanya Rosi.
"Makanya saya selalu bilang, kalau ada perempuan minta dampingi, saya harus percaya. Tapi kalau dibilang malu, bukan malu lagi ini, ternyata memang tidak ada," ujar Patra M Zen.
"Mundur dong dari pengacara ?" tanya Rosi.
"Ini kalau mundur, saya harus ngomong juga secara langsung (ke Putri Candrawathi)," pungkas Patra M Zen.
Patra M Zen, pengacara Putri Candrawathi menanggapi kemungkinan kliennya jadi tersangka dalam kasus Brigadir J. Sebelumnya secara terbuka, Patra M Zen mengaku telah dibohongi istri Ferdy Sambo (kolase Youtube)
Kemungkinan Putri Candrawathi Tersangka
Kadung basah, Patra M Zen nyatanya masih enggan mundur dari jejeran pengacara Putri Candrawathi.
Pun ketika banyak desakan bermunculan agar istri Ferdy Sambo itu jadi tersangka atas kasus kematian Brigadir J.
Sebab meskipun DNA Putri Candrawathi telah ditemukan di TKP, namun wanita tersebut belum juga jelas status hukumnya.
"Anda merasa khawatir enggak bahwa klien anda, ibu Putri, sekarang banyak desakan ibu Putri jadi tersangka," tanya Rosi.
"Kalau nanti di persidangan ternyata ada informasi keterangan saksi berbeda, mana saya tahu ?" imbuh Patra M Zen.
"Apakah anda cukup mencemaskan klien anda berpotensi jadi tersangka ?" tanya Rosi.
"Bareskrim yang lebih tahu," ucap Patra M Zen.
Berandai-andai jika nantinya Putri Candrawathi jadi tersangka, Patra M Zen terdiam.
"Anda sesungguhnya tidak secara pure membela ibu Putri, tapi anda membawa suara Ferdy Sambo untuk mengolkan desainnya," sindir Rosi.
"Saya ini advokat, diberi kuasa, ya saya bela. Berkas saya baca, itu membuat saya percaya. Apakah dia benar ? nanti kebenaran materilnya di persidangan. Kalau soal desain (skenario Ferdy Sambo) saya tidak tahu menahu," ungkap Patra M Zen.
"Apa yang anda lakukan jika bu Putri jadi tersangka ?" tanya Rosi lagi.
"Kalau nanti dia mengalami proses hukumnya berjalan. Tergantung dari dia tetap kasih kuasa sama saya atau enggak. Karena kan ini, saya kuasa ini kan dalam proses pelaporan dugaan. Bisa aja dia enggak kasih kuasa. Ini sekarang prosesnya di Bareskrim, apakah ditetapkan jadi tersangka atau tidak, itu kewenangan. Jangan juga karena ada tekanan, desakan dari banyak pendapat masyarakat dijadikan tersangka," pungkas Patra M Zen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/patra-m-zen-pengacara-putri-candrawathi-menanggapi-kemungkinan-kliennya-jadi-tersangkad.jpg)