Polisi Tembak Polisi
Dulu Ngotot Soal Pelecehan, Pengacara Putri Candrawathi Ternyata Kena Prank Istri Sambo
Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen mengurai kesaksian soal kliennya hingga merasa kena prank atau tertipu.
TRIBUNCIREBON.COM- Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen mengurai kesaksian soal kliennya hingga merasa kena prank atau tertipu.
Nasib hingga status hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan hari ini, Jumat (19/8/2022).
Tepatnya bada shalat Jumat, Polri bakal memberitahukan soal status hukum Putri Candrawathi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi diduga menjadi salah satu sosok yang paling tahu mengenai kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal itu lantaran cerita Putri Candrawathi terkait dugaan insiden pelecehan, Ferdy Sambo naik pitam hingga nekat menghabisi nyawa Brigadir J lewat tangan Bharada E.
Namun belakangan, polisi mengumumkan bahwa dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi tak terbukti kebenarannya.
Karenanya beberapa waktu lalu, Putri menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya akan mengumumkan status hukum Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo siang ini.
Baca juga: Nasib Putri Candrawathi Ditentukan Hari Ini, Hasil Autopsi Brigadir J Segera Diumumkan
Cerita Pengacara Putri Candrawathi
Jelang kliennya mendapat kejelasan status hukum, pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen mengurai kesaksian.
Tak lagi berapi-api membela istri mantan Kadiv Propam Polri, Patra M Zen mengaku dirinya kena prank alias tipuan Putri Candrawathi.
Hal itu diakui Patra saat menghadiri tayangan Rosi Kompas TV pada Kamis (18/8/2022).
"Saya pun diberikan informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang ya kena prank juga lah," imbuh Patra M Zen dilansir TribunnewsBogor.com.
"Seorang kuasa hukum kena prank, dibohongi ?" tanya Rosiana Silalahi seolah tak percaya.
"Landasannya kan saling percaya. Bahwa ternyata saya kena prank, belakangan baru tahu kan. Ternyata memang tidak ada peristiwa atau unsurnya tidak terpenuhi," pungkas Patra M Zen.