Kasus Subang
6 Fakta Terbaru Jelang Satu Tahun Kasus Subang, Pria Inisial S Bakal Jadi Tersangka?
Berikut ini enam fakta terbaru jelang satu tahun kasus pembunuhan ibu dan anak atau kasus Subang
TRIBUNCIREBON.COM- Berikut ini enam fakta terbaru jelang satu tahun kasus pembunuhan ibu dan anak atau kasus Subang.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang atau kasus Subang bakal genap satu tahun dalam dua hari.
Sudah hampir genap satu tahun, sejak kasus Subang itu terjadi pada 18 Agustus 2021, Polisi masih belum dapat mengungkap siapa pelaku yang merenggut nyawa Turi dan Amalia
Polisi belum lama ini menangkap sosok S di Muara Angke, Jakarta selaku terduga pembunuh istri dan anak Yosef Hidayah tersebut.
Upaya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di 10 lokasi dan mengamankan barang bukti sebanyak 216 hingga melakukan dua kali otopsi pun mulai menemukan titik terang.
Pekan lalu, Yosef pun meminta bantuan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: Yosef Lakukan Ini Jelang Setahun Kasus Subang, Akan Cari Fakta Pria yang Diamankan Polisi
Namun, apakah sosok S tersebut akan dijadikan tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia?
Inilah 6 fakta jelang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang :
1. Sosok S

Polisi telah menangkap sosok S, seperti dilansir dari Kompas TV.
Namun, sosok S ini ternyata asing bagi keluarga Yosef.
2. Ditangkap di Muara Angke
Menurut polisi, S diamankan oleh petugas di Pelabuhan Muara Angke pada tanggal 2 Agustus 2022.
“Diamankan di Muara Angke Jakarta Utara, berinisial S. Telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.
3. Berada di TKP pembunuhan
Sesaat setelah mayat Tuti dan Amalia ditemukan, S disebutkan pergi meninggalkan Subang dan naik kapal ke Kalimantan.
Menurut Ibrahim Tompo, sosok S ini diduga berada di TKP saat kejadian.
“Kita sekarang masih melakukan pendalaman terkait peran dan keberadaan yang bersangkutan di TKP. Karena sesuai dengan KUHAP Pasal 184 itu di mana harus ada kesesuaian antara alat-alat bukti yang ada tersebut. Makanya ini tetap kita lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan,” ujar Ibrahim Tompo.
4. Pekerjaan ABK
Sosok S ini juga sempat dikabarkan merupakan seorang ABK atau anak buah kapal.
Hal itulah yang diduga menjadi alasan kenapa S pergi ke Kalimantan dan diamankana di Pelabuhan Muara Angke.
“Saudara S ini ikut dengan kapal Kalimantan, tanggal 2 akan berlabuh di sekitar Muara Angke. Akhirnya didapatkan seseorang bernama S ini,” jelas Ibrahim Tompo lagi.
5. Status belum tersangka
Meski sudah diamankan polisi dan diduga merupakan terduga pelaku, namun polisi belum bisa menetapkan status dan alasan keberadaannya di TKP.
Termasuk mengenai posisi S saat kejadian, Ibrahim Tomo masih enggan memberikan penjelasan.
“Posisinya ini tidak kita infokan ke publik karena memang merupakan teknis penyidikan, tetapi kesimpulan umumnya bahwa yang bersangkutan berada di sekitar TKP. Hal ini yang menjadi progres kita ke depan untuk pendalaman keterkaitan yang bersangkutan berada di TKP,” tutur Ibrahim Toimo.
6. Keluarga korban tidak mengenali
Yosef, Yanti Jubaedah dan Yoris. Yanti Jubaedah mengaku mendapat petunjuk dari mimpi bertemu Amalia Mustika Ratu, bahwa terduga pembunuh di SUbang berusia antara 24-25 tahun. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)
Saat ditanya apakah keluarga kenal dengan Sosok S, Ibrahim Tompo pun mengaku belum melakukan pendalaman ke arah sana.
“Dari tahapan proses penyidikan belum sampai ke sana, melakukan konfrontir dengan pihak keluarga. Tapi kita melakukan tahapan-tahapan pemeriksaan dulu terhadap tersangka,” kata dia.
Sementara itu, anak almarhum Tuti yang juga merupakan kakak dari Amalia, Yoris mengaku tidak kenal dengan sosok S.

“Tadi lihat sih enggak mengenal, tadi lihat fotonya. Mudah-mudahan ada titik terang, kepolisian bisa segera mengungkap kasus mamah dan Amel,” kata Yoris dilansir dari Kompas.com, Sabtu.
Mengenai kendala pengungkapan kasus ini, Ibrahim Tompo pun mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan berbagai upaya.
Termasuk melakukan pemeriksaan 121 saksi, menyita 216 barang bukti, memeriksa 10 TKP dan melibatkan beberapa ahli.
“Kita yakin bahwa setiap kasus atau kejahatan pasti ada celahnya, kita meneliti alat bukti yang ada supaya mengungkap perkara ini. Kita berusaha merangkai persesuaian keterangan, alat bukti dan petunjuk yang mungkin bisa dilakukan,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya akan tetap melakukan pengembangan.
“Jadi memang segala kemungkinan yang ada kita tetap optimalkan untuk melakukan pendalaman,”
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul KASUS SUBANG TERBARU, 6 Fakta Jelang Setahun Tuti dan Amalia Dibunuh, Sosok S Akan Jadi Tersangka?, https://surabaya.tribunnews.com/2022/08/15/kasus-subang-terbaru-6-fakta-jelang-setahun-tuti-dan-amalia-dibunuh-sosok-s-akan-jadi-tersangka?page=all.