Kemerdekaan Indonesia
SEJARAH dan Makna Lahirnya Bendera Merah Putih, Bendera Kebangsaan RI yang Dijahit Fatmawati
Simak informasi mengenai sejarah lahirnya Bendera Merah Putih adalah bendera pusaka Indonesia.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Mumu Mujahidin
Setelah selesai dijahit, Bendera Merah Putih dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Bendera Merah Putih dikibarkan di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56 Jakarta, oleh Latief Hendraningrat dan Suhud.
Kemudian pada 4 Januari 1946, bendera pusaka Indonesia dibawa pindah dan dikibarkan di gedung Agung, Yogyakarta.
Perpindahan tersebut dilakukan karena Presiden dan Wakil Presiden serta para menteri merasa keamanannya tidak terjamin di Jakarta.
Tetapi, pada 19 Desember 1948, saat Belanda menyerang Yogyakarta, bendera pusaka pun sempat diselamatkan oleh Presiden Soekarno.
Baca juga: Kumpulan Twibbon HUT ke-77 RI 17 Agustus 2022, Cocok untuk Dibagikan di Media Sosial
Lalu Presiden Soekarno meminta ajudan Presiden yang bernama Husein Mutahar untuk menyelamatkan Bendera Merah Putih.
Ia pun melepaskan benang jahitan bendera sehingga bagian merah dan putihnya terpisah, kemudian membawanya dalam dua tas terpisah.
Pada pertengahan Juni 1949, ketika pengasingan di Bangka, Presiden Soekarno meminta kembali kain bendera pusaka dari tangan Husein Mutahar.
Husein Mutahar pun menjahit dan menyatukan kembali bendera pusaka tersebut, dan disamarkan dengan bungkusan kertas koran.
Pada 6 Juli 1949, Presiden Soekarno bersama Bendera Merah Putih tiba dengan selamat di Ibukota Republik Indonesia di Yogyakarta.
Tanggal 17 Agustus 1949, bendera pusaka kembali dikibarkan di halaman depan Gedung Agung.
Kemudian satu hari setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda di Den Haag, pada 28 Desember 1949, bendera pusaka disimpan di dalam sebuah peti berukir, dan dikirim kembali ke Jakarta melalui jalur udara.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, bendera tersebut ditetapkan sebagai Bendera Pusaka dan selalu dikibarkan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan di depan Istana Merdeka.
Bendera Merah Putih terakhir dikibarkan pada 17 Agustus 1968.
Saat ini bendera pusaka tak lagi dikibarkan karena sudah sangat rapuh dan kini pengibarannya digantikan bendera duplikat.
Baca juga: 10 Link Twibbon HUT ke-77 RI 17 Agustus 2022 Pilihan, Mantap Buat di Medsos Sambut Hari Kemerdekaan