Kasus Subang

Capek di PHP Polisi dengan Jawaban 'Ada Titik Terang' Kasus Subang, Yosef Kirim Surat ke Jokowi

Kerap mendapat jawaban 'sudah ada titik terang' dari kepolisian faktanya keluarga belum mendapat kemajuan dari kasus Subang ini.

Editor: Mumu Mujahidin
Polsek Jatibarang
Polisi saat hendak mengevakuasi korban di Jalur Pantura Indramayu Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang, Jumat (12/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sudah hampir satu tahun kasus Subang atau kasus pembunuhan ibu dan anak belum juga berhasil diungkap.

Kerap mendapat jawaban 'sudah ada titik terang' dari kepolisian faktanya keluarga belum mendapat kemajuan dari kasus Subang ini.

Gerah dengan hal itu Yosef Hidayat, suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan di Subang akhirnya memutuskan untuk mengirim surat kepada Presiden Jokowi.

Didampingi kuasa hukumnya Yosef bahkan membacakan isi surat yang akan ditujukan ke Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri tersebut.

Yosef sempat meneteskan air mata, saat membacakan isi surat yang intinya meminta agar kasus perampasan nyawa terhadap istri dan anaknya, segera diungkap dan tidak dihentikan proses penyelidikannya.

"Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia, kiranya Pak Jokowi dapat membantu agar kepolsian RI segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya. Selama ini kami hanya menadapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadannya masih tetap gelap gulita bagi kami," ujar Yosef, saat jumpa pers di Jalan Sunda, Kota Bandung, Jumat (12/8/2022). 

Surat untuk Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri itu rencananya bakal dikirimkan pada 18 Agustus 2022, atau tepat setahun peristiwa itu terjadi. 

"Akan segera kita kirim secara langsung. Kasus ini jangan diberhentikan, harus sampai terungkap," katanya. 

Baca juga: Yosef Menangis Minta Presiden Jokowi dan Kapolri Bantu Ungkap Kasus Subang, Tulis Surat Ini

Berikut ini isi suratnya. 

Kepada Yth
Bapak Presiden Republik Indonesia
DI
Tempat

Perihal: Permohonan Perlindungan Hukum

Assalammualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Dengan Hormat

Saya yang bertanda tangan dibawah ini nama YOSEP HIDAYAT, Kewarganegaraan Indonesia, NIK 3213122212640003, Lahir di Bandung, 22 Desember 1964, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta, yang bertempat tinggal di Kampung Ciseuti, RT 018 RW 003 Desa Jalan cagak, Kec. Jalan cagak, Kabupaten Subang. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved