Kasus Brigadir J

Pernyataan Lengkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Saat Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Berikut pernyataan lengkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menetapkan tersangka baru Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J

Editor: Mumu Mujahidin
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Polri menduga Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. Salah satu dugaan pelanggaran Sambo yakni mengambil CCTV di rumah dinasnya. 

Selanjutnya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini kita telah melibatkan pihak-pihak eksternal seperti rekan-rekam di Komnas HAM yang saat ini masih terus bekerja dan juga mitra kami di Kompolnas selaku pengawas kepolisian.

Kami juga telah memberikan ruang seluas-luasnya ke masyarakat terutama keluarga korban. Seperti beberapa waktu lalu untuk kita berikan ruang autopsi ulang atau ekshumasi dan juga melayani.

Dan tentunya Ini adalah merupakan wujud transparansi yang kami lakukan.

Alhamdulilah saat ini Timsus telah mendapatkan titik terang dengan melakukan proses-proses penanganan dan pemeriksaan secara scintific dengan melibatkan dokter forensik. Olah TKP dengan melibatkan puslabfor untuk uji balistik mengetahui perkenaan alur dan tembakan. Pendalaman CCTV dan HP oleh puslabfor. Geometrik identifikasi oleh pusinafis dan tindakan lain yang tentunya bersifat ilmiah.

Dan tentunya kami temukan keseuaian dalam pemeriksaan yang telah kita lakukan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP dan saksi lain yang terkait. Juga saudara RE (Bharada E) saudara RR (Brigadir RR), saudara KM, saudara AR dan saudara P, dan saudara FS (Ferdy Sambo).

Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan.

Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J) yang menyebabkan saudara J (Brigadir J) meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo).

Saudara RE (Bharada E), telah ajukan JC (Justice Collaboratif) dan saat ini juga yang buat peristiwa ini semakin terang.

Kemudian untuk membuat solah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J (Brigadir J) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak-menembak.

Terkait apakah saudara FS (Ferdy Sambo) menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan saat ini Timsus terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait.

Kemarin kita tetapkan 3 orang tersangka yaitu saudara RE (Bharada E), saudara RR (Brigadir R), dan saudara KM.

Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka.

Terkait pasal yang disangkakan dan proses penyelidikan nanti akan dijelaskan secara khsusu oleh Kabareskrim selaku Tim Penyidik dan beberapa hal yang memang akan dijelaskan oleh pak Irwasum sebagai Ketua Timsus yang mengawali bagaimana ini menjadi terang benderang.

Kemudian motif atau pemicu penembakan tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi termasuk terhadap ibu PC (Putri Candrawathi).

Terkait dengan penanganan oleh Tim Irsus terkait dengan proses dugaan pelanggaran kode etik atau pelanggaran tindak pidana lain selain peristiwa utama, nanti akan dijelaskan khusus oleh pak Irwasum, dan juga tentunya ada beberapa proses yang akan terus kami lakukan untuk melakukan audit.

Demikian pernyataan lengkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam pernyataan resminya Kapolri menyampaikan perkembangan kasus penembakan Brigadir J.

Kapolri menetapkan tersangka baru Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus penembakan anak buahnya Brigadir J.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved