Tim Cyber Mabes Polri dan Kejagung Buru Peretas Website Kejari Garut

Tim Cyber Mabes Polri bersama Polda Jabar dan tim Kejaksaan Agung memburu peretas website Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. 

Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
Halaman resmi Kejaksaan Negeri Garut diretas Rabu (3/8/2022), tampilkan sejumlah artikel terkait perkara Brigadir J. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Tim Cyber Mabes Polri bersama Polda Jabar dan tim Kejaksaan Agung memburu peretas website Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. 

Kasipenkum Kejati Jabar, Sutan Harahap mengatakan, tim dari Mabes Polri juga terjun langsung ke Garut untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran terkait peretasan yang dilakukan hacker tersebut. 

"Untuk mengetahui data-data yang diretas hacker dengan akun opposite.68890.bytes," ujar Sutan, saat dihubungi, Jumat (5/8/2022). 

Halaman resmi Kejaksaan Negeri Garut diretas Rabu (3/8/2022), tampilkan sejumlah artikel terkait perkara Brigadir J.
Halaman resmi Kejaksaan Negeri Garut diretas Rabu (3/8/2022), tampilkan sejumlah artikel terkait perkara Brigadir J. (Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari)

Menurutnya, website resmi Kejari Garut ini berfungsi memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Saat ini, kondisinya sudah kembali normal setelah sempat dinonaktifkan pasca terjadi peretasan oleh hacker

Sebelumnya, Situs resmi Kejaksaan Negeri Garut diretas hacker, peretasan situs pelayanan publik itu terjadi, Rabu (3/8/2022) sekira pukul 13.00.

Halaman kejari-garut.go.id sempat tidak menampilkan layanan kejaksaan. Tampilan halaman tersebut dirubah oleh peretas dengan informasi kasus Brigadir J.

"Bubarkan Satgassus Merah Putih" tulis peretas di halaman Kejari Garut.

Kepala seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Garut, Irwan Ganda Saputra mengatakan situs resmi Kejari Garut diretas oleh hacker dengan akun Instagram @opposite.68890.bytes.

Ia menyebut peretas menampilkan informasi sensitif terkait perkara Brigadir J.

"Peretas merubah isi website kejari-garut.go.id dengan tulisan “Bubarkan Satgassus Merah Putih” dan memposting berita-berita sensitive, yang berkaitan dengan perkara Brigadir Yosua," ujarnya saat jumpa pers di Kejaksaan Negeri Garut.
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved