INI Nama-nama 10 Perwira Polisi Dicopot, Kapolri Berharap Kasus Tewasnya Brigadir J Berjalan Baik

Ada 10 perwira polisi yang dicopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai imbas kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Editor: dedy herdiana
Dok Div Humas Pori
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Ada 10 perwira polisi yang dicopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai imbas kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun nama-nama perwira polisi yang dicopot dari jabatannya tersebut bisa disimak di artikel ini.

Kini, 10 perwira polisi itu dipindahkan menjadi pati yanma Polri.

Adapun pencopotan 10 perwira polisi tersebut berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Surat tersebut ditandatangani oleh As SDM atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim, Minta Maaf hingga Singgung Perlakuan Brigadir J pada Istrinya

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Irjen Sambo dicopot dalam rangka pemeriksaan oleh inspektorat khusus (Irsus).

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus timsus," ujar Dedi.

Dedi menuturkan bahwa Irjen Sambo bakal ditindak secara etika maupun pidana jika terbukti telah melakukan pelanggaran dalam kasus Brigadir J.

"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa hal tersebut menjadi bukti ketegaaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus Brigadir J.

"Ini menunjukkan keseriusan dan sikap tegas dari Pak Kapolri. Pak Kapolri dari awal sudah menyampaikan tidak akan menutup-nutupi kasus ini, beliau akan membuka sejelas-jelasnya. Tapi saya mohon kepada teman-teman untuk sabar dulu, karena semuanya berproses," pungkasnya.

Berikut daftar nama 10 perwira polisi yang dimutasi jadi Yanma Polri terkait kasus Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos DivPropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

Kombes Pol Agus Nur Patria SIK, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri 

Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof DivPropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri 

AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri. 

AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Pernyataan Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 25 personel Polri yang diperiksa terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, ke-25 personel yang diperiksa terdiri dari perwira tinggi, menengah, hingga bintara dan tamtama.

"Ada tiga pati bintang 1 berpangkat Brigjen yang diperiksa timsus Polri," kata Kapolri Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Kapolri tidak menjelaskan siapa ketiga Brigjen polisi tersebut yang diperiksa.

Namun, sambung Kapolri, dirinya malam ini akan mengeluarkan surat perintah mutasi terhadap sejumlah personel Polri.

"Timsus Polri telah memeriksa tiga jenderal bintang satu dan lima kombes dalam kasus ini. Ada juga dua perwira dengan pangkat kompol hingga memeriksa tamtama juga bintara."

"Ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan. Yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik," jelas Listyo Sigit.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved