Kasus Asusila
Sedang Rudapaksa Ibu Mertua, Pria Ini Dipergoki Anaknya, Buru-buru Pakai Celananya
Seorang pria di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kepergok anaknya sedang merudapaksa wanita.
TRIBUNCIREBON.COM- Seorang pria di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kepergok anaknya sedang merudapaksa wanita.
Ternyata sosok wanita yang jadi korban rudapaksa tersebut adalah mertuanya sendiri.
Ketika kepergok, pria ini pun terkejut dan langsung memakai celananya kembali.
Kasus menantu rudapaksa mertua tersebut terjadi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui, pelaku rudapaksa tersebut merupakan pria berusia 47 tahun berinisial BA.
Sedangkan korbannya adalah mertua peaku yang berusia 65 tahun berinisial HM.
Baca juga: Ayah Curiga Lihat Ada Laki-laki di Balik Pintu Kamar, Ternyata Anak Gadisnya Dicabuli

Berikut fakta-fakta menantu rudapaksa mertua di Bima dirangkum dari Kompas.com dan TribunLombok.com, Rabu (3/8/2022):
Kronologi
Kasus rudapaksa itu bermula ketika korban berada di rumahnya di Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasane Timur, Kota Bima pada Sabtu (30/7/2022).
Baca juga: Lihat Putrinya Mandi, Ayah Ini Diam-diam Merekamnya Lalu Minta Berbuat Tak Senonoh
Pagi itu sekitar pukul 09.00 Wita, korban tengah membersihkan kulkas miliknya.
Pelaku yang juga sedang berada di rumah tiba-tiba memeluk korban dari arah belakang.
Sontak korban berontak kemudian memperingatkan agar pelaku tidak melakukan aksinya.
Namun apa daya pelaku tetap memaksa dan korban kalah tenaga untuk melawan.
Aksi dipergoki anak pelaku
Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin membeberkan, aksi pelaku dipergoki oleh anaknya sendiri RS yang masih berusia 10 tahun.
Pelaku yang kaget langsung memakai celananya kembali.
Sedangkan korban kabur meninggalkan lokasi kejadian.
"Pelaku kemudian mengadang saksi RS dan memberikan uang Rp 100.000 supaya tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain," ucap Jufrin.
Pelaku ditangkap
Jufrin melanjutkan penjelasannya, tidak lama setelah kejadian korban membuat laporan ke polisi.
Tim Puma II dibawah pimpinan Aipda Hero Suharjo melakukan pendalaman.
Hasilnya, pelaku berhasil diciduk lalu dijebloskan di tahanan Polres Bima Kota.
"Sekarang sedang kami periksa pelaku untuk diproses lebih lanjut," tandas Jufrin.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com/Atina)(Kompas.com/Junaidin)