Kabar Selebritis

BEBAS dari Penjara, Jerinx Janji Ajak Nora Alexandra Honeymoon & Lakukan Program Bayi Tabung

Saat keluar, Jerinx SID mengenakan kemeja berwarna merah dan didampingi istrinya, Nora Alexandra.

Instgaram @ncdpap
Istri Jerinx, Nora Alexandra. BEBAS dari Penjara, Jerinx Janji Ajak Nora Alexandra Honeymoon 

Tak hanya itu, Jerinx rupanya memiliki rencana lain demi menghabiskan waktu bersama sang istri, Nora Alexandra.

Pasalnya, usai melakukan program bayi tabung, dirinya berencana akan melakukan honeymoon.

"Setelah bayi tabung saya dan istri mau bulan madu," ungkapnya.

Baca juga: Musuh Jerinx, Adam Deni Dibekuk Polisi Tadi Malam, Sang Drummer Langsung Tanggapi Begini

Nora Alexandra Pamer Foto Mesra dengan Jerinx

Model cantik Nora Alexandra langsung pamer foto mesra berdua dengan suaminya, I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Foto itu dibuat setelah Jerinx resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.

"Disuruh post foto berdua. Ya sudah ini sudah tak post ya," tulis Nora dikutip Kompas.com, Selasa (2/8/2022).

Dalam foto tersebut, Nora Alexandra terlihat sedang dipeluk dari belakang oleh Jerinx. Padahal keduanya terlihat sedang berada di kursi belakang mobil.

Kabar bebasnya Jerinx dikonfirmasi oleh pengacaranya, Gendo Suardana. Gendo mengatakan kliennya bebas lantaran permohonan cuti bersyarat dikabulkan.

"Iya, karena cuti bersyarat yang kami ajukan dikabulkan," kata Gendo saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Sebagai informasi, cuti bersyarat atau CB adalah proses pembinaan di luar Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan bagi narapidana yang dipidana paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan sekurang-kurangnya telah menjalani dua per tiga masa pidana.

Sebagai informasi, Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan karena terbukti bersalah melakukan ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Drummer grup musik SID itu divonis dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Jerinx sendiri ditahan di LP Kerobokan sejak 1 April 2022. Suami dari Nora Alexandra itu dipindahkan dari LP Salemba, Jakarta Pusat sejak awal penahanan.

Jerinx Takut Diceraikan Nora Alexandra

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved