Ruri Tri Lesmana Resmi Gantikan Affiati sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon
Posisi Affiati sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon periode 2019 - 2024 resmi digantikan oleh Ruri Tri Lesmana.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Posisi Affiati sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon periode 2019 - 2024 resmi digantikan oleh Ruri Tri Lesmana.
Ruri pun diambil sumpahnya dalam rapat paripurna di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (1/8/2022).
Prosesi pengambilan sumpah tersebut tampak dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Ahmad Rifai.
Usai resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon melanjutkan sisa masa jabatan 2019 - 2024, Ruri secara simbolis menerima palu sidang dari Affiati.
Baca juga: Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-653 Cirebon, Wali Kota Beri Penghargaan kepada Ketua DPRD
Selanjutnya Ruri pun mengambil alih pimpinan rapat paripurna yang sebelumnya dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati.
Saat membuka rapat paripurna itu, Fitria mengatakan, penggantian posisi Ketua DPRD Kota Cirebon itu berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Barat yang diterima pada 28 Juli 2022.
"Penggantian ketua DPRD ini merupakan tindak lanjut SK DPP Gerindra Nomor 06-0108/Kpts/DPP-GERINDRA/2021 tertanggal 19 Juni 2021," kata Fitria Pamungkaswati.
Dari surat tersebut, DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna pada 9 Februari 2022 dan menyetujui pemberhentian Affiati sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon dan digantikan Ruri.
Menurut dia, hasil rapat paripurna itu disampaikan kepada Gubernur Jabar sebagai wakil pemerintah pusat melalui Wali Kota Cirebon.
"Surat keputusan Gubernur Jabar diterima unsur pimpinan DPRD Kota Cirebon dan diputuskan untuk menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah pada hari ini," ujar Fitria Pamungkaswati.
Pihaknya menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tinginya kepada Affiati yang bekerja maksimal menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon.
Ia juga berharap, Ruri dapat meningkatkan kinerja yang selama ini telah dicapai sehingga fungsi lembaga DPRD secara kolektif kolegial lebih maksimal.
"Kami berharap, Pak Ruri dapat meningkatkan kerja sama dengan semua pihak, dan kami sampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan serta kekeliruan kepada Ibu Affiati," kata Fitria Pamungkaswati.
Proses penggantian Ketua DPRD Kota Cirebon sendiri telah berjalan panjang. Affiati melalui kuasa hukumnya sempat melayangkan gugatan setelah terbitnya surat keputusan dari DPP Gerindra.
Bahkan, Affiati juga sempat menggugat hasil rapat paripurna DPRD Kota Cirebon pada 9 Februari 2022. Namun, seluruh gugatan tersebut ditolak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/ruri-tri-lesmana-kanan-saat-mengambil-sumpah-sebagai-ketua-dprd-kota-cirebond.jpg)