Senin, 27 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Bukan Muhrim di Cirebon, Ada Bukti Kondom Bekas hingga Pil KB

Tisu bekas hingga alat kontrasepsi ditemukan dalam operasi cipta kondisi malam Tahun Baru Hijriyah yang dilaksanakan Satpol PP Kabupaten Cirebon

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon saat melaksanakan operasi cipta kondisi dalam rangka Tahun Baru Hijriyah di salah satu tempat kos yang berada di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat (29/7/2022) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Tisu bekas hingga alat kontrasepsi ditemukan dalam operasi cipta kondisi malam Tahun Baru Hijriyah yang dilaksanakan Satpol PP Kabupaten Cirebon, Jumat (29/7/2022) malam.

Benda-benda tersebut ditemukan petugas dari sejumlah kamar di hotel kelas melati maupun tempat kos di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono, mengatakan, temuan itu pun langsung diamankan sebagai barang bukti.

"Dalam operasi kali ini, kami menemukan tisu dan kondom bekas pakai, serta pil KB," ujar Dadang Priyono saat ditemui seusai kegiatan.

Sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon saat razia pekat di tempat kos yang berada di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon (29/7/2022).
Sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon saat razia pekat di tempat kos yang berada di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon (29/7/2022). (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Dalam operasi itu, petugas sempat menemukan dua pria dan satu wanita dalam sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Saat diperiksa kartu identitasnya, ternyata mereka bukan pasangan suami istri yang sah, kemudian si wanita memberitahukan keberadaan temannya di kamar kos lainnya.

Petugas pun tampak langsung mendatangi kamar kos yang ditunjuk dan mendapai seorang wanita. Saat kamar iti digeledah, petugas menemukan kondom bekas dan pil KB.

Karenanya, keempat orang itu pun diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari pengakuannya, dua wanita tersebut berasal dari Palembang dan Papua. Kami menduga mereka terlibat prostitusi online berbasis aplikasi ponsel," kata Dadang Priyono.

Dalam razia kali ini, pihaknya juga mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri dari sejumlah hotel kelas melati dan tempat kos.

Dadang menyampaikan, kegiatan semacam itu rutin dilaksanakan untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik prostitusi di Kabupaten Cirebon.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved