Honorer Tak Lolos P3K atau CPNS Bisa Bekerja di Tempat ini, Mendagri: Masih Dalam Kajian
Tenaga honorer di kantor-kantor pemerintah di seluruh Indonesia tengah mengkhawatirkan nasib mereka ke depan.
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Tenaga honorer di kantor-kantor pemerintah di seluruh Indonesia tengah mengkhawatirkan nasib mereka ke depan.
Aturan menyebutkan honorer harus dihapuskan.
Honorer harus mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jika ingin tetap bekerja.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah terus berdiskusi dengan pemerintah daerah terkait hal ini.
"Kalau P3K enggak lolos (CPNS juga tidak lolos), perlu dipikirkan salurannya," kata Tito Karnavian seusai mewisuda praja IPDN di Jatinangor, Sumedang, Kamis (28/7/2022).
Saluran yang dimaksudkan Tito adalah apakah para tenaga honorer itu akan dipekerjakan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau BUMD di daerah-daerah.
"Atau di sektor swasta yang disokong oleh pemerintah, diberi permodalan," katanya.
Semua itu masih dalam kajian pemerintah.
Di Sumedang, honorer menjerit memperjuangkan kejelasan status mereka. Beberapa waktu lalu ada unjuk rasa tenaga kesehatan honorer.
Mereka mengeluhkan jumlah tenaga kesehatan yang besar tapi kuota P3K di Sumedang sedikit. Untuk ikut CPNS, banyak di antara mereka juga terbentur aturan tentang usia.