Uu Ruhzanul Ulum Disentil TB Hasanuddin Usai Sebut Kasus Bullying Anak di Tasik hanya Bercanda

Kasus bullying atau perundungan dalam bentuk apa pun menurut TB Hasanuddin bukanlah candaan seperti yang dikatakan Wagub Jabar. 

Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Rabu (6/4/2022). Wakil Gubernur Jabar disentil TB Hasanuddin usai sebut kasus perundungan di Tasikmalaya hingga korban meninggal hanya candaan hingga tak perlu dilaporkan ke polisi. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum soal perundungan bocah SD di Tasikmalaya jadi sorotan.

Salah satunya politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI ini menyesalkan statmen Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut.

Uu Ruhzanul Ulum menganggap bahwa bocah dipaksa berbuat tak senonoh dengan kucing hingga depresi dan meninggal dunia adalah tingkah bercanda kalangan anak-anak dan tak perlu dibawa ke pengadilan. 

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyesalkan pernyataan Uu sebagai pejabat publik.

"Saya kira seorang pejabat publik harus memiliki etika dan pengetahuan. Terlebih seorang pemimpin jangan asal bicara," kata TB Hasanuddin kepada TribunJabar.id, Rabu (27/7/2022), dihubungi dari Sumedang. 

Lebih jauh, Dewan Pangaping Paguyuban Pasundan ini mengatakan bahwa pejabat publik semestinya memiliki empati terhadap korban bullying terlebih anak-anak.

Kasus bullying atau perundungan dalam bentuk apa pun menurut TB Hasanuddin bukanlah candaan seperti yang dikatakan Wagub Jabar. 

Sebaliknya, itu adalah peristiwa hukum yang hukum atasnya harus ditegakkan.

Baca juga: Ada Tiga Anak yang Diduga Paksa Bocah 11 Tahun Berbuat Tak Senonoh dengan Kucing, Ini Kata Polisi

Penegakkan hukum sama artinya dengan mengimplementasikan Undang-undang sebagai perlindungan bagi korban-korban pelecehan.

"Kita punya Undang-Undang Perlindungan Anak, ada juga Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Nah bagaimana ini bisa ditegakkan sebagai perlindungan terhadap korban dan juga memberikan efek jera bagi pelaku," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Hasanuddin mengatakan meskipun Wagub Jabar telah meminta maaf atas pernyataannya namun hal tersebut membuktikan ketidakpekaan seorang pemimpin serta meninggalkan luka untuk keluarga korban.

Apalagi, kata dia, kasus ini mendapat soroton dari masyarakat dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.

"Pikirkan juga dampak secara fisik, mental, dan emosional bagi para korban yang mengalami bullying dan juga keluarganya. Tak perlu membuat pernyataan yang malah menimbulkan kontroversi," katanya.

Baca juga: KPAID Tegaskan Tak Ada Persetubuhan Bocah SD dengan Kucing dalam Kasus Perundungan, Ini Faktanya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved