Brigadir J Berencana Menikahi Kekasihnya dalam Waktu Dekat, Calon Istri Respon Ancaman Pembunuhan
'Pengakuan Kekasih Brigadir J setelah Diperiksa, Sebut Berencana Nikah hingga Kenang Sosok Brigadir J'.
TRIBUNCIREBON.COM - Kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni VS ungkap perlakuan Brigadir J ketika menjalin hubungan.
Wanita berinisial Vs itu rencananya akan dinikahi almarhum Brigadir J sekitar 7 bulan lagi, namun rencana itu pupus sudah setelah sang kekasih tewas ditembak di rumah Jenderal Polisi Ferdy Sambo.
Dalam pemeriksaan polisi VS mengungkap soal kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Dalam pengakuan terbarunya, VS juga merespon terkait dugaan adanya ancaman pembunuhan terhadap sang kekasih saat masih hidup.
VS diperiksa polisi sejak Jumat 22 Juli 2022 hingga berlanjut pada Mingggu (24/7/2022) hari ini.
Dalam pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022), VS mengaku telah cukup lama menjalani hubungan pertemanan dengan Brigadir.
Berikut rangkuman pengakuannya melansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Pengakuan Kekasih Brigadir J setelah Diperiksa, Sebut Berencana Nikah hingga Kenang Sosok Brigadir J'.
1. Sudah lama menjalin hubungan
VS mengaku telah menjalani hubungan pertemanan dengan Brigadir selama 8 tahun.
Hingga akhirnya menjalin hubungan asmara dan berencana menikah tahun depan.
"Sudah 8 tahun (berteman). Iya, sudah merencanakan pernikahan, 7 bulan lagi," kata VS di Mapolda Jambi
2. Almarhum sosok penyayang
Lebih lanjut, VS menyebut, almarhum merupakan sosok penyayang.
"Baik dan penyayang," imbuhnya.
VS juga mengatakan, mengenal sosok Brigadir J sebagai ajudan Kadiv Propram Polri nonaktif Ferdy Sambo.
Sebelumnya, VS mengaku kerap menjalin komunikasi dengan Brigadir J.
Tapi komunikasi tersebut, disebut sebatas menanyakan kabar.
"Iya, sering (kontak-kontakan selama menjadi ajudan)," ungkapnya.
3. Tak pernah melakukan kekerasan
Selama menjalin hubungan asmara, kata VS, dirinya tidak pernah mendapat perlakuan keras atau kekerasan dari Brigadir J.
"Tidak ada kekerasaan ketika menjalani hubungan dengan Brigadir J," imbuh JS.
4. Benarkah dapat ancaman pembunuhan?
Sementara itu, ketika disinggung terkait dugaan ancaman pembunuhan, Ferdi selaku tim kuasa hukum VS, mengatakan masih dalam pendalaman.
Sehingga, pihak kuasa hukum belum bisa menjelaskan lebih detail.
"Mengenai adanya berita ada komunikasi tentang segala macam (kasus) masih dalam pendalaman, klien masih traumatis, artinya belum semua bisa dibicarakan," ungkap Ferdi.
5. Akan hadir saat autopsi ulang?
Ferdy juga menyebutkan, VS belum dipastikan bisa hadir saat proses autopsi.
"Klien (VS) belum bisa dipastikan akan hadir di sana atau tidak. Sesuai jadwal yang diberitakan, nanti kami cek. Artinya, jadwal hari Rabu itu belum bisa kami pastikan sekarang," kata Ferdy, Minggu (24/7/2022).
Dikatakan, VS belum bisa mengingat kembali apa yang sudah terjadi.
"Karena manusia punya keterbatasan daya ingat. Hasilnya akan disampaikan. Sedangkan di sini kita bicara dengan batasan pengacara."
"Ya, klien kita sempat trauma," ucapnya.
Dapat Ancaman Pembunuhan Sejak Juni 2022
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 sebelum akhirnya tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kendati demikan, belum diketahui, apakah nyawa Brigadir J dihabisi di Magelang, Jawa Tengah atau di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Yang jelas, saat ini penyidik Bareskrim Polri sudah mengantongi sejumlah circuit closed television (CCTV) di sepanjang Magelang hingga tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas.
Perihal ancaman pembunuhan tersebut diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada awak media, Sabtu (23/7/2022).
Informasi ancaman pembunuhan tersebut didapatkan Kamaruddin berdasarkan pemeriksaan jejak elektronik, yang telah diamankan menjadi barang bukti nantinya.
"Ada rekaman elektronik, almarhum (Brigadir J) karena takut diancam mau dibunuh pada bulan Juni lalu, dia sampai menangis," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengungkapkan, setelah mendapat ancaman itu, Brigadir J merasa dihantui terus menerus hingga menangis.
"Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang pembantaian," ungkap dia.
Terkait lokasi pembunuhan, Kamaruddin belum bisa memberitahukan tempat kejadian perkara pembunuhan.
"Itu tugas polisi yang memastikan apakah di rumah dinas atau di luar. Tapi salah satu yang sampaikan itu pengancaman di Magelang," ujarnya.
Prarekonstruksi
Sementara itu, Sabtu (23/7/2022), penyidik melakukan prarekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Prarekonstruksi berlangsung mulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Dalam prarekonstruksi tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, pihaknya hanya menghadirkan penyidik Polda Metro Jaya, anggota Inafis dan Tim Puslabfor.
Ia mengatakan prarekonstruksi dan rekonstruksi berbeda.
Menurutnya, dalam prarekonstruksi hanya dibutuhkan peran pengganti.
"Saksi yang bersangkutan (Irjen Ferdy Sambo, istri dan Barada E) akan dihadirkan saat rekonstruksi," ujarnya kepada awak media seperti dikutip dari tayangan Kompas TV.
Kapan penyidik akan melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas sang jenderal?
Tidak ada penjelasan dari pihak kepolisian, baik itu dari Brigjen Andi RIan maupun Kadiv Humas Bareskrim Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Pengamatan TribunJakarta.com, prarekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo berlangsung selama sekitar 3,5 jam.
Penyidik gabungan Polri memasuki TKP pukul 11.20 WIB dan diperkirakan selesai sekitar pukul 15.00.
Brigjen Andi tidak menjelaskan secara detail adegan-adegan yang diperagakan selama prarekonstruksi.
Ia hanya menyebutkan adegan yang diperagakan berkaitan dengan baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Semua adegan yang terkait dengan peristiwa tembak menembak," kata Andi di lokasi.
"Kita mencocokkan sesuai dengan apa yang dilaporkan saksi ya. Ini belum menghadikan saksi ya, ingat itu," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan rekannya sesama polisi, Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00.