PILU Siswi SMP Disekap 15 Hari Demi Digilir 6 Pria Sekaligus, Korban Juga Dijual Dipaksa Layani Pria

Tak tanggung-tanggung siswi SMP berinisial C (14) disekap dan dirudapaksa oleh enam pemuda secara bergiliiran.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Batam
Ilustrasi: Siswi SMP di Musi Rawas disekap 15 jam untuk digilir 6 pria seklaigus lalu dijual ke pris hidung belang. 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang siswi SMP di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban penyekapan dan rudapaksa.

Tak tanggung-tanggung siswi SMP berinisial C (14) disekap dan dirudapaksa oleh enam pemuda secara bergiliiran.

C disekap selama 15 hari dan selama itulah dia dipaksa melayani enam pemuda secara bergiliran.

Tak hanya itu remaja putri tersebut juga diduga telah dijual kenalan yang menyekapnya ke pria hidung belang.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, C berkenalan dengan pelaku Rn di Facebook dan berjanji untuk kopi darat.

Tersangka Rn adalah warga Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas mengajak bertemu korban pada 1 Juni 2022 ke pesta pernikahan dan menonton orgen tunggal di salah satu desa.

Saat pulang, korban meminta pelaku mengantarnya pulang ke rumah.

Namun Rn menolak dan mengajak korban ke kontrakan temannya, RS dengan alasan untuk ngobrol.

Mirisnya setelah sampai di kontrakan, korban diajak masuk ke kamar dan disekap di dalam kamar tersebut.

Baca juga: Gadis 16 Tahun Digilir 10 Pria, Ibunya Curiga Lihat Korban Sering Nangis Sambil Lihat HP

Rn membujuk rayu dan memperkosa korban.

Setelah berhasil merudapaksa korban, Rn menawarkan korban pada 5 temannya, termausk RS.

"Jadi modusnya, para pelaku sebanyak lima orang dan salah satu yang berinisial Rn, menjemput korban saat korban sedang berada di acara pesta pernikahan. Kemudian Rn membawa korban ke rumah kontrakan RS dan disana sudah ada RS dan empat orang temannya, F, E, O dan J)," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, Rabu (20/7/2022).

Rn menawarkan korban kepada lima temannya dengan harga Rp 1 juta.

Teman-temannya hanya membayar Rp 500 ribu dan disetujui RS, korban disetubuhi secara bergiliran dan disekap selama 15 hari.

“Kemudian tersangka RS menawarkan korban kepada teman-temannya untuk membayar Rp 1 juta. Namun, teman-teman pelaku hanya membayar Rp 500 ribu. Setelah itu korban diperkosa secara bergantian,” tutur Dedi.

Korban diberikan uang oleh tersangka Rp 200 ribu, namun diambil kembali dengan dalih membayar kontrakan.

Selain itu, rupanya korban juga pernah dijual ke pria hidung belang.

"Kemudian korban disetubuhi dengan bergantian oleh RS dan Rn beserra empat orang temannya. Pada saat hendak pulang, namun korban disekap di kamar rumah kontrakan hingga 15 hari. Korban juga sempat dijual ke laki-laki lain," ungkap Dedi.

Saat dini hari, korban melihat pelaku sudah tertidur kemudian berhasil keluar dari kontrakan tersebut dan pulang ke rumahnya.

“Setelah itu korban baru berhasil pulang ke rumah saat para pelaku tidur dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya,” jelas Kasat.

Baca juga: Periksa HP Anak Gadisnya Sang Ibu Kaget Temukan Hal Ini, Sang Gadis Mengaku Digilir 10 Pria

Pelaku Ditangkap

Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut melaporkan ke Polres Musi Rawas, dan satu tersangka RS berhasil ditangkap Selasa (19/7/2022).

“Total ada enam pelaku, sekarang masih dalam pengejaran,” jelasnya. 

"Tersangka adalah RS warga Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas. Ditangkap di Desa Kali Sereng Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat dikutip dari Tribunsumsel.com, Rabu (20/7/2022).

Atas perbuatannya, RS terancam dikenakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Berita lain terkait Pencabulan Anak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved