Aturan BPJS Kesehatan
Aturan Terbaru BPJS Kesehatan: KRIS Pengganti Kelas 1-3 Diujicobakan, Berikut Besaran Iuran Per Juli
Update aturan terbaru soal iuran BPJS Kesehatan mulai diterapkan per Juli 2022. Selain itu juga dilakukan uji coba layanan KRIS
Editor:
dedy herdiana
Kelas 2 sebesar Rp 100.000 per orang per bulan
Kelas 3 sebesar Rp 35.000 per orang per bulan
6. Veteran dan perintis kemerdekaan
Iuran BPJS Kesehatan bagi veteran, perintis kemerdekaan, serta janda, duda, atau anak yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan, adalah sebesar 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan.
Iuran tersebut dibayarkan oleh pemerintah.
Sumber: Kompas.com (Penulis Diva Lufiana Putri | Editor Sari Hardiyanto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait