Kasus Asusila

Gadis 15 Tahun Diikuti Saat Mau Mandi, Alami Hal Tak Senonoh di WC, Pelaku Orang Dekat

Seorang gadis usia 15 tahun menjadi korban rudapaksa oleh seorang pemuda di kamar mandi.

Surya
Ilustrasi gadis jadi korban tindak asusila di kamar mandi 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang gadis usia 15 tahun menjadi korban rudapaksa oleh seorang pemuda di kamar mandi.

Diketahui, pemuda itu mengikuti korban yang hendak masuk kamar mandi.

Pelaku merupakan pemuda berinisial Wn (23) asal Jemaja, Anambas, sedangkan korban sebut saja M yang tidak lain masih keluarganya sendiri.

Kasus rudapaksa itu terungkap ketika bibi korban curiga melihat sikap keponakannya itu berubah

M yang semula periang berubah murung dan pendiam bahkan depresi hingga enggan untuk masuk sekolah.

Baca juga: Lihat Putrinya Mandi, Ayah Ini Diam-diam Merekamnya Lalu Minta Berbuat Tak Senonoh

Ilustrasi - Pencabulan
Ilustrasi - Pencabulan (Tribun Maluku)

Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Rifi H Sitohang mengungkapkan, tindakan asusila itu terjadi ketika korban berada di rumah saat hendak mandi.

Tiba-tiba Wn mengunci pintu dari dalam rumah.

Saat korban hendak masuk ke kamar mandi, pelaku lantas mengikutinya. Korban sempat menyuruh pelaku untuk keluar dari rumah.

Baca juga: BCL Ngaku Punya Panggilan Sayang ke Ariel NOAH, Blak-blakan Soal Kedekatan

Tapi pelaku mengikutinya dan menyetubuhi korban di dalam kamar mandi.

"Keluarganya bertanya kepada korban terkait apa yang terjadi. Dari sana korban mengakui, kemudian pihak keluarga membuat laporan.

Ketika korban kami periksa bersama Dinas Sosial Anambas dan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Anambas, secara psikologi korban mengaku mengalami depresi dan terguncang," ucap Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Rifi H Sitohang.

Pelaku pun dijerat Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun dengan denda sebesar Rp 5 Milliar.

Rifi pun mengimbau kepada setiap orang tua yang memiliki anak agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap kejahatan asusila yang setiap saat dapat mengancam.

"Dimohon untuk lebih waspada terhadap anggota keluarga sendiri. Sebab dari banyak kasus, rata-rata pelakunya merupakan kerabat dekat korban," ucapnya.

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved