Anak Buah Mas Bechi Siram Air Panas ke Polisi Saat Geledah Ponpes, Kasatreskrim Alami Luka Bakar

Giadi menceritakan, insiden penyiraman air panas tersebut dialaminya saat ikut menjalankan upaya penangkapan terhadap Mas Bechi tersangka pencabulan.

Editor: Mumu Mujahidin
Polres Jombang
Kasatreskrim Polres Jombang Iptu Giadi alami luka bakar setelah disiram air panas saat menggeledah persembunyian Mas Bechi di pondok pesantren Jombang. 

TRIBUNCIREBON.COM - Setelah kurang lebih 15 jam mengepung Ponpes Shiddiqiyah Jombang, tempat persembunyian tersangka pencabulan terhadap santriwatinya, akhirnya Mas Bechi menyerahkan diri.

Kasatreskrim Polres Jombang Iptu Giadi Nugroho mengaku disiram air panas saat menggeledah Ponpes Shiddiqiyah Jombang.

Akibatnya kaki Iptu Giadi Nugroho mengalami luka bakar hingga harus mendapatkan perawatan di ambuans yang bersiaga di lokasi.

Pelaku penyiraman air panas tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketetapan status hukum terhadap pelaku penyiraman air panas pada kaki Kasat Reskrim Polres Jombang itu, dilakukan sejak Jumat (8/7/2022).

Bahkan, tersangka juga sudah ditahan di Mapolres Jombang dan dikenakan ancaman pidana 5 tahun lantaran dianggap menghalangi penyidikan.

Tersangka pelaku penyiraman air panas tersebut juga ditangkap bersama empat tersangka lain yang diamankan saat penggeledahan.

Kasatreskrim Polres Jombang Iptu Giadi Nugraha mengungkapkan dari kelima tersangka itu, dua orang di antaranya warga asli Jombang, sedangkan tiga orang sisanya tiga orang warga luar Kabupaten Jombang

Mengenai identitas tersangka, Giadi mengungkapkan masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan berjanji pada Senin (11/7/2022) mendatang, bakal dirilis. 

Baca juga: Buntut Mas Bechi Anak Kiai Jombang Ditangkap, Sejumlah Orangtua Santri Datangi Ponpes, Ada Apa Lagi?

"Jadi total ada 5 tersangka yang kami tetapkan. Kami laksanakan penahanan terhitung hari ini di Rutan Mapolres Jombang," ujarnya di Mapolres Jombang, Jumat (8/7/2022).  

Para tersangka yang menghalangi penangkapan terhadap MSAT tersebut, merupakan bagian dari 323 orang yang diamankan oleh kepolisian, pada Kamis (7/7/2022). 

Sedangkan, sisanya, 318 orang yang diamankan itu, tidak terbukti terlibat sebagai aktor utama yang memprovokasi dan menginisiasi upaya perlawanan tersebut, sehingga oleh kepolisian, mereka akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing. 

"Kita akan melaksanakan pemulangan secara bertahap. Kita akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Agar kita yakinkan saat dilaksanakan pemulangan, yang bersangkutan dalam keadaan sehat," ujarnya.

Giadi menceritakan, insiden penyiraman air panas tersebut dialaminya saat ikut menjalankan upaya penangkapan terhadap MSAT. 

Saat dirinya memasuki sebuah ruangan di salah satu gedung area ponpes tersebut, seorang pria dari arah lain melempar termos berisi minuman kopi yang mendidih ke arah kakinya. 

Lantaran termos tersebut tanpa penutup, seluruh cairan kopi panas yang dilemparkan ke arah kedua kakinya, langsung tumpah membasahi sepatunya hingga mengenai kulit kedua kakinya. 

Akibatnya, Giadi saat itu langsung dievakuasi oleh rekannya menuju ke dalam sebuah mobil ambulans kepolisian untuk dibawa ke RSUD Jombang. 

Baca juga: VIDEO Pengakuan Santriwati Korban Pencabulan Mas Bechi Anak Kiai Jombang Viral, Modusnya Terungkap

"Luka bakar tingkat 2, luka 18 persen kaki kanan kiri," pungkasnya. 

Seusai mendapat penanganan medis, Giadi tetap melanjutkan bertugas untuk kembali ke dalam barisan pasukan untuk melanjutkan misi menangkap buronan anak kiai berstatus DPO tersangka kekerasan seksual terhadap santriwatinya. 

Sebelumnya, proses upaya penangkapan paksa terhadap MSAT dilakukan oleh pasukan dari jajaran Ditreskrimum Polda Jatim sejak pukul 07.30 WIB, Kamis (7/7/2022).

Dalam proses upaya penggeledahan dan penangkapan terhadap MSAT, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam upaya menghalang-halangi petugas.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, sejumlah orang yang diamankan itu, dibawa menggunakan mobil menuju ke Mapolres Jombang

"Nanti akan kita data ke polres, kami akan periksa semua. Nanti akan kami informasikan. Sementara itu," imbuh Dirmanto, Kamis (7/7/2022). 

Sejumlah orang itu diamankan polisi karena menghalang-halangi upaya polisi menggeledah sejumlah area ponpes yang diduga menjadi tempat persembunyian MSAT. 

"Kami masih melakukan upaya penggeledahan di beberapa gedung. Karena di dalam luas sekali. Gedung kamar kamar, itu kami periksa. Mudah mudahan dalam waktu dekat segera kita menemukan tersangka," jelasnya. 

Mantan Kapolsek Wonokromo itu mengungkapkan, petugas sempat terlibat aksi dorong dengan sejumlah orang yang menghalangi kedatangan para petugas untuk masuk ke dalam area ponpes. 

"Tidak ada yang terluka. Hanya dorong dorongan aja tadi masuk. Karena sempat tadi waktu kami masuk, di pintu gerbang itu ada para santri, ada simpatisan, di situ memanjakan doa. Kami beri waktu satu jam, ternyata satu jam belum mau, akhirnya kami melakukan upaya paksa mendorong aja. Akhirnya kita bisa masuk dan berproses," pungkasnya. 

Baca juga: SOSOK Mas Bechi Anak Kiai di Jombang Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati, Temukan Ini dalam Musik

Berita lain terkait Kasus Mas Bechi

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved