Karyawati Dipaksa Aborsi oleh Bos Asuransi, Diancam Pakai Video Syur Mereka

Wanita itu melapor karena geram dengan ulah pacarnya yang menyuruh menggugurkan kandungannya

net
Ilustrasi wanita hamil 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang wanita berinisial Y (31) melaporkan pacarnya sendiri berinisial R ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya,Senin (4/7/2022) kemarin.

Alasan wanita itu melapor karena geram dengan ulah pacarnya yang menyuruh menggugurkan kandungannya yang sudah berusia beberapa bulan.

Laporan Y itu pun diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP: STTLP/B/2076/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum korban, Andrianto menjelaskan, kliennya telah menjalin hubungan sejak tahun 2013 lalu di perusahaan asuransi.

Baca juga: Dihamili Pegawai BUMN Beristri, Wanita di Bengkulu Meninggal Usai Minum Obat Aborsi

Kebetulan, di perusahaan tersebut R adalah atasan dari kliennya dan setelah memiliki kedekatan akhirnya keduanya menjalin hubungan percintaan.

"Keduanya ini akhirnya merintis usaha bidang asuransi, kemudian klien kami ini menjabat sebagai Senior Agency Manager dan R Presiden Agency Manager," ujarnya Selasa (5/7/2022).

Hubungannya terus berjalan hingga beberapa tahun dan keduanya sudah biasa melakukan hubungan layaknya suami istri.

Singkat cerita, dari hubungan intim itu hadirlah si jabang bayi pada tahun 2019, tapi R justru tak mau bertanggung jawab.

Baca juga: Masih Sakit, Ruben Onsu Punya Firasat Akan Pergi, Sudah Siapkan Warisan untuk Anak

"Harapan korban kan, kalau kita sudah melakukan hubungan yang terlalu jauh, harusnya menikah, tapi ternyata dia tidak mau tanggungjawab," ucap Andrianto.

 
Menurutnya, R memiliki video syur yang dibuat saat berhubungan badan dan kliennya diancam jika tak aborsi atau menggugurkan kandungan maka akan disebar di sosial media.

Mau tak mau, kliennya meminum penggugur janin karena takut video syurnya beredar dan mempermalukan keluarga besar.

"Setelah minum, kliennya saya merasakan sakit perut, sangat luar biasa sehingga membuat janin meninggal," ujar dia.

Andrianto menambahkan, setelah kandungan itu gugur, R sering melakukan kekerasan kepada kliennya.

Sepasang kekasih itu sudah tinggal bersama sejak beberapa tahun lalu dan perlakuan kasar itu diterima Y paska pengguguran kandungan.

Baca juga: Anak Penjual Koran Lulus Masuk Polri Sekaligus SBMPTN, Begini Ternyata Keseharian Michael

"Klien kami dianiaya, dipukul dan ditendang dengan harapan dia sudah tidak betah lagi, terus kemudian dia tinggalkan," tuturnya.

Kliennya baru berani melapor karena ada sejumlah pertimbangan dan setelah mantap barulah mendatangi Polda Metro.

Ia berharap, kasus ini segera ditindak lanjuti karena sudah melakukan kekerasan kepada wanita dan membunuh janin bayi secara paksa.

"Kami berharap kasus ini segera diusut tuntas," kata Andrianto

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved