Kasus Penculikan
Bocah 9 Tahun Korban Penculikan Alami Ini Trauma Mental dan Ada Bekas Luka Kekerasan di Tubuhnya
Bocah 9 tahun berinisial RF yang menjadi korban penculikan sekaligus kekerasan alami trauma dan gangguan psikososial.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah.
TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI- Bocah 9 tahun berinisial RF yang menjadi korban penculikan sekaligus kekerasan alami trauma dan gangguan psikososial.
Korban yang merupakan warga Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi ini sempat dirawat di RSUD Syamsudin SH.
Sebelumnya bocah 9 tahun ini mendapatkan perlakuan biadab dari pelaku penculikan yang mebawanya hingga membuangnya di tanan Sugema Kecamatan Citamiang, Jumat (1/7/2022) lalu,
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Sukabumi, Abdul Muiz mengatakan, kondisi anak kini sedang dalam masa pemulihan medis setelah dirawat selama dua hari di R Syamsudin SH.
Pasalnya korban mengalami luka di bagian tubuhnya ada beberapa bekas kekerasan.
"Kita tunggu masa pemulihan karena dari fisik dan juga secara mental traumatik," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, saat ditemui Tribunjabar.id di Kantornya di Jalan Ciaul Pasir Kecamatan Cikole, Senin (4/7/2022) sore.
Baca juga: Dua Gadis Remaja Ngebut hingga Tabrak Pohon Mahoni di Sukabumi, Satu Orang Tewas di Tempat
Pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban, baik secara hukum dan pendampingan pasca psikososial.
"Kita akan menurunkan tim pekerja sosial sakti yang ada di dinsos kota Sukabumi," kata Abdul
Hal tersebut upaya kembali membentuk mental anak utamanya dalam mengembalikan sikap dalam sosialnya nanti dilingkungannya.
"Nanti kedepan akan melakukan assessment mendalam menggali informasi terkait dengan kronologis kejadiannya seperti apa, karena hari ini pun kami belum bisa gali informasi masih melakukan pendampingan pemulihan fisik dan mentalnya dulu," tuturnya.
Sementara kini RF anak menjadi korban tersebut sudah dibawa pulang oleh kerabatnya yang ada di wilayah Kecamatan Sukabumi
Disisi lain dalam membentuk kembali mental RF dan Psikososialnya, pihaknya kata Muiz akan berkerja sama dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Kita fokus ke korban dulu. Karena ini korban kekerasan anak, jadi nantilah kita kordinasi scr perlindungan anaknya juga akan dikoreksi di unit pelayanan di UPTD PPA," jelasnya.
Sebelumnya, Ibu kandung RF (9), AH histeris, ketika anaknya diantarkan pulang oleh polisi dalam kondisi luka dibagian muka dan kakinya, Jumat (1/7/2022).