Info Haji
46 Calon Haji yang Dideportasi dari Arab Ternyata Tak Terdaftar di Kemenag Bandung Barat
46 jemaah calon haji furoda yang dideportasi otoritas Arab Saudi tidak mengikuti manasik haji yang disiapkan Kemenag KBB.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan 46 calon jemaah haji furoda yang dideportasi otoritas Arab Saudi tidak mengikuti manasik haji yang disiapkan Kemenag KBB.
Calon jemaah haji itu berangkat dengan memakai jasa PT Alfatih Indonesia Travel yang beralamat di Jalan Panorama 1 Nomor 37, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, KBB.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan kantor PT Alfatih Indonesia Travel itu.
Baca juga: 46 WNI Gagal Jalani Ibadah Haji, Sudah Pakai Baju Ihram Malah Dideportasi dari Arab Karena Ini
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag KBB, Didin Saepudin mengatakan, jika memang PT Alfatih Indonesia Travel resmi, maka ke 46 calon jemaah haji tersebut akan diundang untuk manasik haji.
"Jadi mereka tidak mengikuti manasik haji karena dalam proses manasik haji hanya ada 516 jemaah (asal KBB) yang mendapat undangan by data, by name, by addres," ujarnya saat dihubungi, Senin (4/7/2022).
Pada tahun ini, pihaknya hanya memberangkatkan calon haji yang melakukan pendaftaran melalui 11 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) yang ada di Bandung Barat.
"Kalau jemaah yang 46 orang itu tidak terdaftar di kami. Jadi kalau memang ada dan terdaftar, kami juga pasti punya datanya," kata Didin.
Ia mengatakan, 516 jemaah calon haji asal KBB yang berangkat, sudah melakukan rangkaian ibadah haji tanpa kendala dan berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami pasti melayani membimbing dan melindungi, karena travel yang digunakan berizin, jadwalnya juga dipastikan, hotel juga dipastikan," ucapnya.
Dengan adanya kejadian ini, pihaknya mengimbau para calon haji jemaah calon haji agar tidak menempuh jalur instan dan tergiur dengan berbagai macam tawaran untuk menunaikan ibadah haji.
"Jika ada orang yang menjanjikan bayar sekian rupiah, kemudian bisa melaksanakan dipastikan itu bohong," kata Didin.