Ojol Majalengka Tolak Mentah-mentah Kebijakan Pembelian Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina
rencana pembelian BBM pakai MyPertamina ditolak mentah-mentah oleh pelaku transportasi di Majalengka, khususnya ojek online atau ojol.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - PT Pertamina (Persero) akan melakukan uji coba pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dengan MyPertamina, mulai 1 Juli 2022.
Hal ini bertujuan agar penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar bisa lebih tepat sasaran.
Namun, rencana itu tampaknya ditolak mentah-mentah oleh pelaku transportasi di Majalengka, khususnya ojek online atau ojol.
Zulfadli (35), selaku Ketua Pejuang Rupiah Online Majalengka (PROM) mengatakan, rencana tersebut dinilai tidak efektif dan efisien.

Sebab menurutnya, untuk teknis pengisian jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU sejatinya tak perlu menggunakan aplikasi.
Hanya cukup dengan melihat jenis kendaraan atau warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
"Contohnya misalkan mobil alphard akan mengisi pertalite, kan bisa langsung diarahkan untuk mengisi pertamax. Jadi tidak boleh pakai pertalite. Kalau memang tujuan pemerintah untuk bisa lebih tepat sasaran begitu kan cukup," ujarnya kepada Tribun, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Juni 2022: Pertamax & Pertalite di SPBU Seluruh Indonesia
Sementara, jelas dia, bagi pengguna transportasi untuk kalangan ojol, angkutan umum atau yang profesi setara lainnya baru diarahkan ke jenis Pertalite.
"Nah kalau untuk ojol atau angkutan umum memang sudah selayaknya menggunakan bbm jenis pertalite," ucapnya.
Lebih jauh ia menyebut, masih banyak kendala yang dihadapi jika memang penggunaan aplikasi MyPertamina diterapkan di seluruh daerah di Indonesia, termasuk Majalengka.
Salah satunya, masih ada beberapa kalangan masyarakat yang gaptek akan penggunaan telepon seluler.
"Kebutuhan bensin itu kan semua kalangan, nah gak semua kalangan itu paham cara registrasi atau daftar ke aplikasi itu. Ribet lah pokoknya. Jadi kami menolak terkait rencana kebijakan tersebut," jelas dia.
Baca juga: Aturan Terbaru Beli Pertalite dan Solar Mulai 1 Juli 2022, Segera Daftar Online di MyPertamina
Link Pendaftaran Pembelian BBM
Aturan terbaru untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar mulai diujicobakan per 1 Juli 2022. Pengguna bisa segera daftar ke aplikasi MyPertamina.
Uji coba pembelian Pertalite dan Solar ini baru khusus untuk pengguna yang sudah terdaftar di MyPertamina.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan, dalam penyaluran BBM Subsidi sebenarnya sudah ada pengaturan dari pemerintah, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari segmentasi penggunanya.
Namun, yang saat ini masih terjadi, banyak konsumen pemilik kendaraan yang tak berhak mengonsumsi Pertalite dan Solar.
Jika tidak diatur, besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi dan bisa membuat APBN jebol karena anggaran subsidi yang membengkak.
Sistem di aplikasi MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna.
Bagi pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan maupun identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.
Lalu agar lebih memudahkan penggunaan sistem distribusi ini, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.
Link pendaftaran dan lokasi implementasi
Namun demikian, kewajiban penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite dilakukan secara bertahap alias tidak serta merta diterapkan di seluruh Indonesia.
Untuk tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di 5 provinsi. Baru setelahnya akan mulai diperluas ke daerah lainnya.
Pertamina mengimbau kepada masyarakat pengguna BBM Pertalite dan Solar sesuai kriteria di 11 daerah tersebut untuk segera melakukan pendaftaran secara online.
Kesebelas lokasi tersebut terdiri dari 8 kota meliputi Bukit Tinggi, Padang Panjang, Banjarmasin, Bandung, Tasikmalaya, Manado, Yogyakarta, dan Sukabumi.
Sementara untuk kabupaten meliputi Agam, Tanah Datar, dan Ciamis.
Imbauan untuk segera mendaftar di aplikasi MyPertamina juga ditujukan untuk pemilik kendaraan yang sering bepergian ke 11 lokasi tahap pertama tersebut.
Sehingga nantinya, pemilik kendaraan tidak kerepotan saat mengisi BBM di SPBU Pertamina.
Pendaftaran bagi pengguna BBM Pertalite dan Solar bisa dilakukan secara online di laman (link pendaftaran) https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Namun pendaftarannya sendiri baru bisa dilakukan mulai 1 Juli 2022.
Berikut tahapan pendaftaran pengguna BBM Pertalite dan Solar di aplikasi MyPertamina atau melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id/:
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
- Buka website subsiditepat.mypertamina.id
- Centang informasi memahami persyaratan
- Klik daftar sekarang
- Ikuti instruksi dalam website tersebut
- Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
"Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," ujar Alfian.
"Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar," katanya lagi.
Saat ini Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta sistem untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran.
Sayangnya, meski belum diterapkan secara menyeluruh di Indonesia, tapi sampai saat ini kejelasan soal kategori mobil mewah yang kabarnya tak boleh membeli Pertalite atau Solar, belum diumumkan oleh Pertamina maupun pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Link Pendaftaran untuk Membeli BBM Solar dan Pertalite Per 1 Juli"