4 Daerah di Jabar Wajib Terapkan Pembeli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi, Ini Kata Ridwan Kamil
Ini 4 daerah di Jabar dari 11 daerah kabupaten/kota se Indonesia yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Solar dan Pertalite
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ada 4 daerah di Jawa Barat yang diwajibkan untuk menerapkan aturan terbaru pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan solar.
Menanggapi itu Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendukung rencana pemerintah menerapkan kebijakan pembelian Pertalite dan Dexlite atau solar menggunakan aplikasi MyPertamina.
Namun ia mengharapkan adanya evaluasi berkala dan kompensasi bagi masyarajat yang kesulitan mengakses digitalisasi tersebut.
Ridwan Kamil mengatakan kebijakan digitalisasi pembelian kebutuhan pokok seperti BBM sudah sepatutnya diterapkan.
Karena itu pihaknya meminta warga untuk segera beradaptasi dengan perubahan zaman yang serba digital ini.
Baca juga: Aturan Terbaru Beli Pertalite dan Solar Mulai 1 Juli 2022, Segera Daftar Online di MyPertamina
"Setiap disrupsi enggak bisa dihindari. Kuncinya adalah semua warga Jawa Barat saya himbau segera menguasai budaya digital. Ini akan terjadi ke semua produk, kira-kira begitu ya. Dari mulai minyak goreng, dari mulai nanti BBM ke lain-lain," katanya di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (28/6/2022).
Ridwan Kamil menhatakan warga yang belum terbiasa menerapkan akses digital diminta untuk berlatih dan menyesuaikan diri sehingga tidak kaget dengan kebijakan serupa pada saat saat berikutnya.
"Maka yang belum biasa berlatihlah dari sekarang, jangan kaget pasti akan ada kebijakan-kebijakan lain dari pemerintah pusat yang mewajibkan proses ekonominya itu berbasis digital," ujarnya.
Ia mengatakan akan selalu ada evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan baru. Termasuk di antaranya kemudahan bagi masyarakat yang kesulitan mengaksesnya.
Sementara terkait warga di pelosok yang tidak memiliki akses digital dan internet, pihaknya menilai akan ada kebijakan yang lebih adil.
"Kita lihat, kita laksanakan, kita evaluasi. Selalu ada kompensasi kepada yang akses digitalnya belum hadir, kita tetap manual untuk memastikan keadilan itu tidak hilang dengan kebijakan ini. Semua kebijakan biasanya ada pengecualian," katanya.
Seperti dilansir kompas.com, mulai 1 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan melakukan uji coba pembelian Pertalite dan Solar bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem berbasis aplikasi MyPertamina.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan, dalam penyaluran BBM Subsidi ada aturan baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari segmentasi penggunanya.
Namun, yang saat ini masih terjadi, banyak konsumen yang tak berhak mengonsumsi Pertalite dan Solar. Jika tidak diatur, besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.
Sistem di aplikasi MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna. Bagi pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan maupun identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.
Lalu agar lebih memudahkan penggunaan sistem distribusi ini, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.
Namun demikian, kewajiban penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite dilakukan secara bertahap alias tidak serta merta diterapkan di seluruh Indonesia.
Untuk tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di 5 provinsi. Baru setelahnya akan mulai diperluas ke daerah lainnya.
Dikutip dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/, berikut ini daftar 11 daerah kabupaten/kota yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Solar dan Pertalite:
Kota Bukit Tinggi
Kabupaten Agam
Kabupaten Padang Panjang
Kabupaten Tanah Datar
Kota Banjarmasin
Kota Bandung
Kota Tasikmalaya
Kabupaten Ciamis
Kota Manado
Kota Yogyakarta
Kota Sukabumi
Pertamina mengimbau kepada masyarakat pengguna BBM Pertalite dan Solar sesuai kriteria di 11 daerah tersebut untuk segera melakukan pendaftaran secara online.
"Untuk kelancaran pendaftaran, kami menghimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1," tulis keterangan resmi Pertamina.