Seorang Ibu Aniaya Anaknya hingga Tewas Lalu Dititipkan ke Neneknya Karena Akan Liburan dengan Suami

Saat menitipkan anaknya yang sudah meninggal, sang nenek sekaligus ibunya sendiri itu diancam agar tidak menceritakan kondisi anaknya kepada siapa pun

Editor: dedy herdiana
Istimewa
Ilustrasi anak masih bayi - Sungguh tega, seorang ibu menganiaya anaknya sendiri hingga meninggal dunia, lalu dititipkan ke nenek korban karena akan berlibur. 

Sosok menantu, setahu Eti, juga memiliki kejengkelan yang sama terhadap si korban atau anak kedua mereka, mirip seperti istrinya. Yakni, geram tatkala mendengar suara rengek dan tangisan, sang jabang bayi. 

Saking jengkelnya. Eti mengungkapkan, sejak sang anak kedua lahir, atau kurun waktu lima bulan ini, RI tidak pernah sekalipun naik ke lantai dua untuk menengok anaknya sendiri. 

Namun kejengkelan RI terhadap anaknya tidak separah istrinya, yang tega memukul berkali-kali sang bayi.

RI terbilang cuek dan tidak pernah memperdulikan ADO. 

"Enggak pernah (RI mukul ADO). Cuma Eka aja. RI enggak pernah lihat anaknya. Jarang pulang iya," ungkapnya. 

RI dan tersangka  Eka, sudah membina rumah tangga kurun waktu lima tahun, dengan status pernikahan siri. 

Selama itu, pasutri tersebut dikaruniai dua orang buah hati.

Anak pertama berjenis kelamin laki-laki berinisial EZ berusia kisaran 1,5 tahun, dan anak kedua yang menjadi korban berinisial ADO, berusia lima bulan. 

"Enggak senang sama anaknya. RI enggak senang anaknya. Saya enggak tahu (kenapa kok gak senang). Soalnya anaknya si bayi itu nangis terus, Eka dan RI enggak suka, kalau bayi nangis terus," pungkasnya. 

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengatakan, ADO bayi atau korban kekerasan yang dilakukan tersangka, terkategori sebagai bayi stunting. 

"Bayi ini berusia 5 bulan, dan tergolong bayi stunting," ujar mantan Kabag Ops Polres Sampang itu, di Mapolsek Wonocolo, Surabaya

Tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban atau anaknya yang berinisial ADO berusia lima bulan. 

Pasalnya, ditemukan sejumlah bekas luka memar pada beberapa bagian tubuh korban. Mulai dari kepala bagian belakang, hingga punggung. 

Temuan tersebut, didasarkan pada hasil visum yang dilakukan oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya, pada Sabtu (25/6/2022). 

Temuan hasil visum tersebut, telah dilakukan pencocokan terhadap hasil penyelidikan kepolisian.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved