Persibmania
Persib Bandung Divonis 5 Sanksi, Mulai dari Dilarang Ada Penonton hingga Denda Total 100 Juta Lebih
Persib Bandung mendapat lima sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Komdis menjatuhkan sanksi ke Persib Bandung pada Minggu 26 Juni 2022.
TRIBUNCIREBON.COM – Persib Bandung mendapat lima sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Komdis menjatuhkan sanksi ke Persib Bandung pada Minggu 26 Juni 2022.
Hukuman ini terkait tragedi meninggalnya dua bobotoh saat akan menonton Persib Bandung lawan Persebaya di Stadion GBLA, Jumat (17/6/2022).
Kedua pendukung Persib Bandung tersebut bernama Sofian Yusuf dan Ahmad Solihin.
Baca juga: Persib Gelar Coaching Clinic, Bobotoh Cilik Dilatih Ilmu dan Teknik Dasar Sepak Bola
Baca juga: Siapa Lawan Persib Bandung di Perempat Final Piala Presiden 2022? Malam Ini Ketahuan
Insiden flare dan smoke bomb di beberapa laga pun menjadikan pertimbangan Komdis untuk menghukum Maung Bandung.
Jumat, 17 Juni 2022, dua bobotoh meninggal dunia karena berdesak-desakan ketika hendak memasuki Stadion GBLA.
Komdis PSSI pun akhirnya memutuskan melarang laga Grup C Piala Presiden 2022 dilangsungkan di Stadion GBLA.
Dan sisa pertandingan di Grup C Piala Presiden 2022 harus digelar tanpa penonton.
Baca juga: Persib Dapat Tambahan Tenaga Untuk untuk Perempat Final Piala Presiden, Beckham Putra: Modal Bagus
Baca juga: Ketika Ronaldinho Terpesona Rasa Pangsit Goreng saat Main ke Rumah Raffi Ahmad
Komdis PSSI juga langsung memberikan sanksi tegas kepada Persib Bandung berupa denda dan hukuman lain.
Dilansir TribunWow.com dari akun Instagram @igpersib pada Minggu (26/6/2022), kabar terkait hukuman Komdis PSSI dapat diketahui.
Berikut sanksi tegas Komdis PSSI untuk Persib Bandung:
1. Panpel dilarang melaksanakan pertandingan di Stadion GBLA
2. Panpel dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton
3. Panpel denda 50 juta rupiah
4. Flare dan smoke bomb Persib mendapatkan denda 40 juta rupiah
5. Menyorotkan sinar laser pada kiper persebaya persib mendapatkan sanksi sebesar 5 juta rupiah dan tidak dapat mengajukan banding.
artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Persib Bandung Di sanksi Dobel, Ini Sanksi dari Komdis PSSI Terkait Insiden Stadion GBLA