Advertorial
Komisi III DPRD Dorong Pemkot Cirebon Optimalkan Sejarah dan Budaya Menjadi Daya Tarik Wisata
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie, mengatakan, menjadikan kekayaan sejarah dan budaya sebagai daya tarik wisata Kota Udang.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Komisi III DPRD Kota Cirebon mendorong agar Dinas Kebudayan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kota Cirebon.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie, mengatakan, salah satu caranya ialah menjadikan kekayaan sejarah dan budaya sebagai daya tarik wisata Kota Udang.
Menurut dia, Kota Cirebon memiliki banyak kelebihan, di antararanya, keberadaan bangunan cagar budaya yang nilai historisnya begitu tinggi.
"Kawasan kota tua di Semarang itu luar biasa sekali, suasananya seperti di Eropa, karena bangunan cagar budayanya dipelihara dan ditata. Cirebon sebenarnya bisa dijadikan seperti itu,” kata Andi Riyanto Lie saat rapat kerja bersama Disbudpar Kota Cirebon di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (27/6/2022).
Ia mengatakan, bangunan cagar budaya bisa menjadi aset untuk menarik minat wisatawan domestik sekaligus menjadi identitas penting bagi pariwisata Kota Cirebon.
Karenanya, pihaknya meminta supaya bangunan bersejarah harus dipelihara dan dijaga.
Jangan sampai justru tidak terawat, bahkan hilang.
"Kami mendorong dari dulu harus ada anggaran khusus untuk cagar budaya, karena belum tentu pemilik bisa merawatnya, dan itu menjadi tanggung jawab pemerintah," ujar Andi Riyanto Lie.
Baca juga: Pembahasan Masuk Finalisasi, DPRD Kota Cirebon Segera Tetapkan Raperda PBG Jadi Perda
Selain itu, Andi menekankan agar Disbudpar Kota Cirebo membuat kalender even tetap, sehingga, wisatawan bisa tahu agenda pariwisata dan kebudayaan yang ada di Kota Cirebon.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty, menyampaikan, potensi kebudayaan dan pariwisata Kota Cirebon sangat tinggi meski hanya mempunyai lika kecamatan.
"Potensi-potensi tersebut harus dikembangkan, dan dijadikan sebagai sumber pendapatan daerah," kata Tresnawaty.
Pihaknya mengingatkan, harus ada aturan dasar yang mengatur untuk pendataan, penelitian, dan riset mengenai benda serta bangunan bersejarah di Kota Cirebon, sehingga teridentifikasi secepatnya.
Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, menyampaikan, sektor pariwisata sudah menyumbang 12,32 persen atau sekitar Rp5,6 miliar untuk PAD Kota Cirebon pada 2021.
Selain itu, pihaknya tengah merancang skema agar pengelolaan di bidang kebudayaan dan pariwisata bisa lebih maksimal, sesuai visi Pemerintah Kota Cirebon.
"Disbudpar menjadi instansi yang bertanggungjawab untuk mengeksekusi visi tersebut sesuai nomenklaturnya," ujar Agus Sukmanjaya.
Baca juga: DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
