UPDATE Kasus Subang Terungkap, Ada yang Pelakunya PNS Bejat hingga Ada Suami Tega Tusuk Leher Istri

Dalam pengungkapan kasus Subang terbaru, jajaran Polres Subang berhasil merilis tiga kasus baru pada Rabu (22/6/2022).

Editor: dedy herdiana
TribunJabar.id/AHYA NURDIN
Para tersangka kasus Subang terbaru berhasil diamankan di Mapolres Subang, Rabu (22/6/2022). 

Akibat KDRT yang dialami oleh korban, pihak keluarga korban langsung melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

"Berdasarkan LP Nomor : 756 / VI/ 2022 tanggal 19 Juni 2022, yang dilaporkan oleh keluarga korban, polisi langsung bertindak cepat mengamankan pelaku,"katanya.

Baca juga: Tiga Petunjuk Baru Pembunuh Kasus Subang, Yosef Bongkar Sosok Cepu yang Mengarah Pada Danu

Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku, korban atau istrinya tersebut sudah tak tinggal bersama.

"Istri saya ketahuan selingkuh, dan lari dari rumah," ucapnya

Menurut pelaku, istrinya datang ke rumah minta cerai, sehingga membuat pelaku kesal mendengar ucapannya itu.

" Ketika dia datang ke rumah, dia minta cerai, saya jadi emosi dan kesal tanpa sadar sehingga terjadilah KDRT ini,"kata Pelaku, yang tangan dan kakinya penuh tato tersebut.

Polisi selain mengamankan pelaku, juga mengamankan sebilah pisau dan buku nikah serta pakaian korban.

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku mendekam di Sel Tahanan Mapolres Subang dan terancam pasal 44 UU 23  Tahun 2004 Tentang penghapusan KDRT dengan ancaman penjara 5 tahun, dan denda Rp.15 juta.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved