Sabtu, 18 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

3 Jabatan Kepala Dinas di Majalengka Segera Dilelang, Siapa Saja yang Bisa Daftar? Ini Syaratnya

lelang jabatan untuk tiga jabatan kepala dinas di Majalengka segara digelar, cara dan persyaratan seperti ini

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka melakukan rotasi atau mutasi terhadap posisi sejumlah jabatan di lingkungan pemerintahan di Gedung Islamic Center Majalengka, Senin (6/6/2022). Rencananya dalam waktu dekat ini, tiga jabatan kepala dina di Pemkab Majalengka akan dilelang. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Proses lelang jabatan terhadap tiga jabatan kepala dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Majalengka segera dilaksanakan.

Hal itu setelah pemerintah pusat telah menyetujui proses lelang tersebut hasil dari pengajuan yang dilakukan dinas terkait.

Adapun jabatan kepala dinas yang kini kosong adalah Kapala Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Baca juga: 3 Jabatan Eselon II di Majalengka Bakal Diisi Dengan Sistem Open Bidding, Ini Kata BKPSDM

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka, Maman Fathurochman mengatakan, pengisian tiga jabatan yang kosong itu diperkirakan bakal terjadi pada Juli mendatang.
 
Pasalnya, saat ini pihaknya baru mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat untuk melaksanakan lelang jabatan.

"Lalu kami segera segera membentuk tim seleksi yang timnya terdiri dari BKPSDM Provinsi Jawa Barat, Sekda, akademisi yang timnya berasal dari UIN Bandung, soalnya selama ini Pemda Majalengka telah melakukan kerjasama dengan UIN," ujar Maman, Rabu (22/6/2022).

Selanjutnya, jelas dia, tim seleksi juga akan segera membuat jadwal.

Sementara rencananya, pelaksanaan mulai pendaftaran melalui online akan berlangsung selama satu minggu.

"Tapi waktunya bisa bertambah manakala jumlah pendaftar masih minim maka dilakukan perpanjangan waktu selama satu minggu," ucapnya.

Selain itu, tim seleksi juga akan melakukan penelitian berkas pendaftaran.

Sedangkan, tes diperkirakan hanya membutuhkan waktu dua hari.

"Pertama tes akademis dan wawancara," jelas dia.

Menurut Maman, tidak ada persyaratan khusus bagi pendaftar, sehingga siapapun boleh ikut mendaftarkan diri.

Disiplin ilmu juga tidak ditentukan selama yang bersangkutan memenuhi syarat diantaranya berasal dari eselon tiga.

"Tidak ada persyaratan khusus untuk disiplin ilmu pada penempatan jabatan eselon II di kepala OPD, berbeda dengan Rumah Sakit yang harus diisi oleh dokter."

"Saya berharap tiga jabatan eselon II yang kini kosong bisa segera diisi dalam waktu dekat, paling lambat akhir Juli mendatang sekaligus mengisi jabatan kosong lainnya di eselon III," katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved