Setelah Rumahnya Dikepung Polisi, Nikita Mirzani Datangi Polresta Serang Kota, Ini Akar Masalahnya

rumah Nikita Mirzani dikepung polisi sejak Subuh, namun polisi gagal menjemput paksa Nyai, akhirnya Nikita datangi kantor Polresta Serang Kota

Tangkapan layar kanal Hotman Paris Show
Nikita Mirzani 

TRIBUNCIREBON.COM - Seusai kabar yang menghebohkan publik terkait pengepungan rumahnya oleh polisi Polres Serang Kota, Nikita Mirzani mendatangi kepolisian.

Sebelumnya, sejumlah personel polisi tersebut mendatngi rumah Nikita Mirzani pada Rabu (15/6/2022) kemarin pada pukul 03:00 WIB.

Diketahui, Polisi dari Polres Serang Kota sempat berdiam diri di halaman rumah Nikita Mirzani.

Baca juga: SOSOK Ini Laporkan Nikita Mirzani hingga Rumahnya Digeruduk Polisi, Ternyata Cucu Jenderal

Baca juga: Nikita Mirzani Kaget Rumahnya Didatangi Polisi, Minta Deddy Corbuzier Tanggung Jawab

Sejumlah anggota polisi tersebut berniat untuk menjemput paksa artis yang akrab disapa Nyai tersebut.

Sayangnya, usahanya nihil, polisi Polres Serang Kota justru balik kanan tanpa bisa membawa Nikita Mirzani.

Aksi polisi menggeruduk rumah Nikita Mirzani tersebut bahkan sempat dibagikan oleh Nyai melalui akun Instagram pribadinya.

Setelah gagal dijemput, Nikita Mirzani akhirnya mendatangi kantor polisi.

Nikita Mirzani mengaku akhirnya mengetahui penyebab rumahnya didatangi anggota Satreskrim Polresta Serang Kota setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Hal tersebut diungkapkan Nikita Mirzani saat menjalani konferensi pers bersama Polresta Serang Kota dan Polda Banten.

"Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin tahu laporan apa yang disangkakan kepada saya, sampai akhirnya terjadi (pemeriksaan) seperti ini," ujar Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Rabu (15/6/2022) malam.

"Dan akhirnya saya tahu laporan apa yang disangkakan kepada saya," ucap Nikita.

Nikita Mirzani pun memberikan apresiasi terhadap pihak Polresta Serang Kota yang dinilai telah memberikan pelayanan baik kepada dirinya.

Meski sempat memposting dan memprotes kedatangan pihak kepolisian saat dini hari di akun sosial media Instagram miliknya, Nikita Mirzani mengaku diperlakukan dengan baik.

"Saya hanya mau bilang terima kasih ternyata saya di sini diperlakukan sangat baik sekali," ucap Nikita.

Sementara itu, kuasa hukum Nikiat Mirzani, Fachri Bachmid mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi jajaran Plresta Serang Kota dalam menangani perkara yang menyangkut kliennya.

Menurutnya, permasalahan Nikita Mirzani yang sempat memposting sebuah video kedatangan pihak kepolisian, merupakan sebuah kesalahpahaman.

Kejadin pada Rabu paagi, menurutnya murni kesalahpahaman dan tidak ada permasalahan apa-apa.

Sehingga pihaknya pun memenuhi panggilan dari penyidik diperiksa.

"Alhamdulillah sangat luar biasa sekali pihak penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan apa yang sebenarnya ada di postingan-postingan NM itu. Kami ucapkan terima kasih kepada penyidik Polresta Serang Kota," kata Fahri.

Baca juga: Niat Kalahkan Dinar Candy di Duel Tinju, Nikita Mirzani Malah Jatuh Sakit, Dinar di Atas Angin?

Penjelasan polisi

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, menjelaskan, kedatangan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani tersebut untuk membangun komunikasi.

Komunikasi yang hendak dibangun tersebut adalah pemeriksaan yang harus dijalani Nikita Mirzani sebagai saksi, terkait kasus Undang-undang ITE.

Pasalnya, Nikita Mirzani disebut telah dua kali mangkir dari pemanggilan kasus yang melibatkan dirinya.

"Malam ini kami menyampaikan hal yang berkaitan dalam penyidikan terkait dengan NM, yang mana pemeriksaan NM ialah sebagai saksi," ujar Kombes Pol Shinto Silitonga dalam konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Rabu malam.

Shinto menjelaskan, Nikita Mirzani dilaporkan atas Undang-undang ITE akibat dari postingan media sosial Instagram story miliknya.

Pelapor terhadap Nikita Mirzani pun diungkapkan, yaitu berinisial DM.

"Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni DM sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-Undang ITE dimana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di instastory NM," kata Shinto.

Ia menegaskan, Satreskrim Polresta Serang Kota dapat melintas hingga keluar wilayah Serang, Banten, untuk menemukan Nikita Mirzani yang merupakan terlapor perkara tersebut.

Menurutnya, informasi yang melibatkan Nikita Mirzani tersebut telah disebutkan hingga secara terperinci.

"Ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten," jelas Shinto.

"Dan sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," ucapnya.

Kendati demikian, Shinto turut mengapresiasi Nikita Mirzani yang telah kooperatif, dengan memenuhi panggilan ke Mapolresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

"Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang koperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," kata Shinto.

Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan, setelah tiba di Mapolresta Serang Kota pukul 13.00 WIB.

Nikita Mirzani diperiksa oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota selama 4 jam, sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Selama menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani dicecar dengan tidak kurang dari 30 pertanyaan oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved