Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Gerebek Panti Pijat Usai Ditawari Jasa Plus-plus Rp 500 Ribu

Prostitusi berkedok panti pijat di kawasan Ruko Mardigras Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang terbongkar.

tribun jateng
ilustrasi terapis wanita panti pijat plus plus 

TRIBUNCIREBON.COM- Prostitusi berkedok panti pijat di kawasan Ruko Mardigras Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang terbongkar.

Awal terungkapnya kasus panti pijat plus plus ini dari patroli cyber yang dilakukan oleh personel Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten.

Menurut Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, praktik prostitusi online tersembunyi ini pun dilakukan melalui aplikasi MiChat.

Maka dari itu, petugas polisi pun menyamar dan berpura-pura sebagai pelanggan.

"Kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan percakapan dan ternyata benar akun tersebut menawarkan jasa prostitusi online. Dalam percapakan tersebut NA mengajak melakukan transaksi prostitusi di sebuah ruko yang berada di Mardigras," jelas Dedi.

Baca juga: Bocah 7 Tahun Dilindas Honda Jazz Hingga Tewas, Ayahnya Teriaki Sopir: Mundur, Anak Gue

Dedi menambahkan setelah mendapatkan informasi tersebut petugas langsung bergerak menuju ruko yang ada di Mardigras, pada Selasa (14/6/2022).

Sesampainya di ruko tersebut, NA menawarkan sembilan terapis yang bisa memberikan jasa plus-plus dengan harga Rp 500 ribu.

Ada juga kamar yang dijadikan bilik bercinta.

Baca juga: Belasan Rumah dan Satu Jembatan Ambles Ditelan Laut di Minahasa Selatan, Jadi Tontonan Warga

"Yang mana transaksi prostitusi akan dilakukan di kamar yang ada di dalam ruko tersebut," ujar Dedi.

Berdasarkan keterangan tersebut petugas langsung mengamankan pelaku NA beserta sembilan terapis dan HM selaku pemilik ruko.

"Di TKP petugas berhasil mengamankan dua pelaku yakni HM (42) sebagai pemilik ruko dan NA (22) sebagai operator admin media sosial (medsos)," jas Dedi dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).

"Kemudian petugas juga mengamankan sembilan orang terapis," tambah dia.

Baca juga: Belasan Rumah dan Satu Jembatan Ambles Ditelan Laut di Minahasa Selatan, Jadi Tontonan Warga

Dari hasil pemeriksaan, didapat fakta bahwa HM selaku pemilik tempat mempekerjakan pelaku NA untuk mengoperasionalkan akun Michat.

Akun itu untuk menjajakan sembilan terapis dengan harga Rp 500 ribu dengan pembagian hasil Rp 100 ribu untuk pemilik tempat.

"Kemudian Rp 50 ribu jasa operator dan sisanya untuk para terapis," ungkap Dedi.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved